Jakarta (ANTARA) - Isu dugaan pengoplosan BBM antara Pertalite dan Pertamax yang belakangan ini mencuat, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Berbagai spekulasi bermunculan, mempertanyakan apakah benar terjadi praktik manipulasi bahan bakar yang dapat merugikan konsumen.
Di tengah polemik ini, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, dengan tegas memberikan klarifikasi serta menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas dan integritas BBM yang beredar di Indonesia.
Salah satu aspek utama dalam kontroversi ini adalah pemahaman masyarakat tentang istilah blending dan oplosan.
Dalam industri perminyakan, blending adalah proses yang sah dan dikendalikan secara ketat untuk mendapatkan produk sesuai standar yang ditetapkan.
Berbeda dengan oplosan, yang mengacu pada praktik ilegal dalam mencampurkan bahan bakar dengan cara yang tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan konsumen.
Dalam klarifikasinya, Mars Ega menjelaskan bahwa produksi BBM dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan berstandar tinggi.
Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) diperoleh dari kilang maupun impor sebagai produk jadi, tanpa ada praktik peningkatan RON di terminal BBM.
Hal yang dilakukan hanyalah penambahan zat pewarna (dyes) dan aditif untuk menjaga identitas serta meningkatkan performa bahan bakar, tanpa mengubah kualitas oktannya.
Pernyataan ini diperkuat dengan adanya prosedur ketat dalam pengawasan mutu BBM. Setiap produk yang masuk ke terminal BBM telah melalui serangkaian uji kualitas, termasuk certificate of quality (COQ) dari kilang, serta uji acak (random sampling), sebelum disalurkan ke masyarakat. Ini menegaskan bahwa tidak ada manipulasi dalam proses distribusi BBM oleh Pertamina.
Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung Tutuka Ariadji juga setuju bahwa blending merupakan proses yang biasa dilakukan di kilang untuk mendapatkan produk spesifikasi tertentu.
Sebagaimana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa skema blending bahan bakar minyak (BBM) tidak menyalahi aturan, selama spek atau kualitas bahan bakar yang diproduksi sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga: Pertamina pastikan kualitas Pertamax sesuai standar
Praktik bisnis
Kejaksaan Agung, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pengoplosan dalam tata kelola BBM pada periode 2018-2023, yang menimbulkan potensi kerugian negara, hingga Rp193,7 triliun dan berpotensi bertambah.
Hanya saja, penting untuk dicatat bahwa penyelidikan ini menyoroti praktik bisnis di masa lalu dan tidak serta-merta mencerminkan kondisi BBM yang beredar saat ini.
Merespons hal ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa mereka sudah memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan bahwa setiap liter BBM yang dijual di SPBU, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi, yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Simon menambahkan, produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Berbagai proses uji kualitas dilakukan di setiap tahap distribusi, termasuk di kapal, terminal, dan tangki timbun, sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen.
Menurut dia, Pertamina sangat memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan BBM.
Ia juga menjelaskan bahwa Pertamina telah mengimplementasikan sistem kontrol mutu berstandar tinggi, mulai dari pengolahan di kilang, hingga distribusi di SPBU.
Dengan adanya teknologi, seperti electronic test report (ELTRO) dan random sampling, kualitas BBM yang diterima masyarakat dapat dipastikan tetap sesuai dengan spesifikasi.
Di era digital saat ini, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas. Pertamina telah membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat mengenai BBM, baik melalui situs web resmi, media sosial, maupun layanan pelanggan.
Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh klarifikasi langsung dari sumber terpercaya.
Jika ditemukan adanya pihak yang melakukan praktik ilegal dalam distribusi BBM, Pertamina akan bertindak tegas.
Sanksi berat akan diberikan kepada SPBU atau pihak terkait yang terbukti memanipulasi kualitas BBM. Ini adalah bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga integritas bisnisnya.
Di masa depan, Pertamina disarankan untuk selalu memperkuat sistem pemantauan distribusi BBM dengan teknologi digital.
Pemantauan itu, misalnya, dengan memanfaatkan internet of things (IoT), blockchain, dan sistem pelacakan real-time, Pertamina dapat lebih efektif dalam mengawasi pergerakan BBM dan mencegah potensi penyimpangan.
Baca juga: Pertamina: Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, ini penjelasannya
Pengawasan ketat
Kasus ini memberi pelajaran berharga tentang betapa pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam industri energi.
Bagi masyarakat, penting untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu memiliki dasar kuat.
Klarifikasi dari Pertamina menunjukkan bahwa BBM yang dijual di SPBU telah melalui kontrol kualitas yang ketat dan aman untuk digunakan.
Hanya saja, sebagai konsumen yang cerdas, masyarakat juga perlu aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ada indikasi BBM yang mencurigakan, laporan bisa disampaikan ke otoritas terkait atau melalui layanan pelanggan Pertamina.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, industri BBM di Indonesia dapat semakin transparan dan bebas dari praktik yang merugikan konsumen.
Tudingan pengoplosan BBM memang merupakan isu sensitif yang dapat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Hanya saja, setelah menelaah klarifikasi yang telah disampaikan, masyarakat dapat melihat dan menilai secara objektif, termasuk bagaimana sistem pengawasan bekerja dan seketat apa pengawasan itu dilakukan, sehingga mampu menutup celah bagi praktik yang merugikan konsumen.
Kepercayaan publik adalah hal yang sangat dijaga dan Pertamina diharapkan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan distribusi BBM yang sesuai dengan standar kualitas.
Dengan adanya penegakan hukum yang transparan dan peningkatan pengawasan, diharapkan industri energi di Indonesia tetap sehat dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, yang terbaik yang bisa dilakukan masyarakat adalah tetap kritis terhadap informasi yang beredar, memahami fakta dengan baik, dan mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
Dengan demikian, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kualitas BBM di Indonesia agar tetap terjamin dan terjaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tak perlu panik! BBM dipastikan aman tak ada pertamax oplosan