Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2025 sebesar Rp47 ribu per individu muslim. Jumlah tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras premium.
Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3) menjelaskan bahwa selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.
"Berdasarkan kajian mendalam dan pertimbangan berbagai faktor, Baznas RI memutuskan untuk menyesuaikan besaran zakat fitrah menjadi Rp47 ribu per jiwa, mengikuti perkembangan harga beras. Fidyah juga ditetapkan senilai Rp60 ribu per jiwa per hari," kata Noor.
Ia mengakui bahwa keputusan ini bisa berdampak bagi masyarakat, tetapi hal ini bertujuan memastikan kewajiban zakat fitrah tetap terpenuhi sesuai syariat Islam.
Baca juga: Waktu yang baik minum kopi atau teh saat puasa sesuai saran dokter gizi
Bagi umat Muslim di luar Jabodetabek atau yang mengonsumsi beras dengan harga berbeda, pembayaran zakat dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dalam setiap langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan Ramadhan ini sebagai bulan yang penuh berkah dan ampunan," tambahnya.
Noor juga mengingatkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Baca juga: Cara ampuh cegah bau mulut saat puasa, ini kata dokter
Sementara penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat Shalat Idul Fitri.
"Baznas akan menyalurkan zakat fitrah sesuai prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi, kepada delapan golongan penerima zakat sebagaimana yang ditetapkan dalam ajaran Islam," ungkapnya.
Keputusan ini juga menandai pencabutan dan pembatalan Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 yang sebelumnya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Jabodetabek pada 2024.
Baca juga: Tak sekadar ibadah, puasa kuatkan karakter bangsa wujudkan generasi emas
Baca juga: Satgas Pangan DIY menggencarkan pengawasan sembako selama bulan puasa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baznas RI tetapkan zakat fitrah Jabodetabek 2025 senilai Rp47 ribu