Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menekankan kepada umat Islam agar segera menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, karena penting untuk pemberdayaan ekonomi umat.
"Umat Islam agar segera menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat," ujar Zainut di Jakarta, Senin.
Zainut menjelaskan zakat secara bahasa adalah pertumbuhan, pertambahan, dan pembersihan harta yang dikeluarkan menurut hukum syariat Islam.
Sedangkan menurut syariat, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan dari harta yang Allah berikan kepada umat Islam yang telah mencukupi nisab dan haulnya, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
"Sebenarnya yang kita keluarkan atau bayarkan zakatnya adalah kelebihan dari harta kita yang menjadi hak orang lain," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat
Berita Lainnya
Ratusan abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta dapat zakat fitrah
Kamis, 20 April 2023 7:17 Wib
Baznas Yogyakarta tetapkan Zakat Fitrah Rp30.000
Kamis, 21 April 2022 19:40 Wib
Presiden Jokowi imbau pejabat negara hingga perusahaan swasta tunaikan zakat
Selasa, 12 April 2022 11:21 Wib
PHBI Banaran Kulon Progo salurkan zakat fitrah di Kalibawang dan Samigaluh
Rabu, 12 Mei 2021 17:02 Wib
Baznas Yogyakarta intensifkan pengumpulan zakat fitrah secara daring
Senin, 18 Mei 2020 16:19 Wib
Baznas memberdayakan petani melalui zakat fitrah
Selasa, 12 Juni 2018 0:17 Wib