MUI sebut zakat berdayakan ekonomi umat di Indonesia

id Zakat fitrah, zakat, mui

MUI sebut zakat berdayakan ekonomi umat di Indonesia

Petugas menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menekankan kepada umat Islam agar segera menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, karena penting untuk pemberdayaan ekonomi umat.

"Umat Islam agar segera menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat," ujar Zainut di Jakarta, Senin.

Zainut menjelaskan zakat secara bahasa adalah pertumbuhan, pertambahan, dan pembersihan harta yang dikeluarkan menurut hukum syariat Islam.



Sedangkan menurut syariat, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan dari harta yang Allah berikan kepada umat Islam yang telah mencukupi nisab dan haulnya, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

"Sebenarnya yang kita keluarkan atau bayarkan zakatnya adalah kelebihan dari harta kita yang menjadi hak orang lain," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024