Yogyakarta (ANTARA) - Penghuni Apartemen Malioboro City yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait kepastian hukum dan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang hingga kini belum diterbitkan. 

Mereka berharap Pemkab Sleman dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Ketua P3SRS Malioboro City Edi Hardiyanto menyampaikan bahwa para penghuni telah lama berjuang untuk mendapatkan hak kepemilikan mereka secara penuh, namun hingga kini masih terkendala akibat belum terbitnya SLF. 

"Belasan tahun kami berjuang dan sampai saat ini hak atas kepemilikan belum kita dapatkan. Kami merasa menjadi korban dari mafia pengembang dalam hal ini PT Inti Hosmed yang saat ini dalam kepailitan. Saatnya Pemkab Sleman harus berani mengambil tindakan tegas karena menyangkut banyak orang. Kami sudah bosan dengan rapat-rapat yang tidak menghasilkan kepastian bagi masyarakat," kata Edi.

Baca juga: P3SRS Malioboro City dorong penyelesaian perizinan SLF, Pertelaan, dan AJB

Baca juga: Pemkab Sleman bantu tuntaskan masalah SHM apartemen Malioboro City

Selain mengajukan permohonan kepastian kepada pemerintah daerah, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah bertemu dengan pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo, yang berjanji akan mendukung upaya para penghuni dalam mendapatkan hak mereka. 

"Pak Hary Tanoe memberi dukungan dan kita siap memperjuangkan sampai para korban mendapatkan hak-haknya,” jelasnya.

Aksi yang akan digelar di depan kantor DPRD DIY dan Kantor Gubernur DIY ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perizinan apartemen.

Edi juga menyoroti peran kurator yang dianggap belum maksimal dalam menyelesaikan kewajiban pengembang terhadap konsumen.

"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami sampai mendapatkan SLF dan SHM SRS. Sekarang kuncinya ada pada kebijakan dan keputusan kepala daerah. Jika memang aturan ditegakkan, maka seharusnya semua bangunan yang belum memiliki SLF, termasuk hotel dan apartemen lainnya di Sleman, juga disegel. Kami ingin ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah daerah," tegasnya.

 


Pewarta : N008
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025