Bantul (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menyediakan layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu melalui program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) dalam upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik.

Program ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mulai diberlakukan sejak 23 Juli 2022.

PELATARAN merupakan inovasi pelayanan yang digagas Kementerian ATR/BPN untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Hingga kini, program tersebut telah diterapkan di 107 Kantor Pertanahan yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat, khususnya pekerja dan pelaku usaha, tetap dapat mengakses pelayanan pertanahan, seperti pengambilan sertipikat maupun konsultasi terkait urusan pertanahan, tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Tri Harnanto menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program PELATARAN. Menurutnya, kehadiran layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"PELATARAN memberikan kemudahan bagi masyarakat Bantul yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Kami berupaya memastikan layanan tetap berjalan optimal, mudah diakses, dan berkualitas meskipun dilaksanakan di luar hari kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal tersebut tercermin dari tingginya antusiasme pemohon yang memanfaatkan layanan pada akhir pekan, termasuk pada pelaksanaan layanan Sabtu dan Minggu lalu (13/12).

Adapun PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.30–12.30 WIB. Layanan ini ditujukan khusus bagi pemohon yang datang secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

Jenis layanan yang saat ini tersedia melalui program PELATARAN meliputi layanan konsultasi pertanahan, dan juga penyerahan sertipikat kepada pemohon langsung yang sudah dikonfirmasi sebelumnya.
Dengan hadirnya program PELATARAN, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bantul semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan memuaskan.


Pewarta : SP
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2025