Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk merumuskan aturan penggunaan gas medik gas nitrous oxide (N2O) agar tidak disalahgunakan.

"Sehingga penerapan Undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 dapat kita lakukan secara tepat. Bahkan untuk memajukan ke dalam lampiran Undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika sedang dalam perumusan," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Zulkarnain menyampaikan itu dalam hasil penyelidikan meninggalnya Lula Lahfah (26) di apartemen kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan menyita satu tabung berwarna pink.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan untuk tujuan euforia dan halusinasi singkat, terutama di tempat hiburan.

Baca juga: Polisi selidiki asal-usul "whip pink" di apartemen Lula Lahfah
 

Hal ini menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa jika tidak sesuai aturan.

"Tentunya untuk mendapatkan kegembiraan dan kesenangan masih banyak cara yang lain dan yang sehat. Maka untuk itu kami berharap penggunaan gas N2O ini dihindari," ucapnya.

Dia menambahkan, Nitrogen oksida atau N2O dikenal dan kerap digunakan dalam dunia medis sebagai gas medis yang berperan sebagai obat analgesik atau pereda nyeri dan anestesi sebagaimana diatur dalam keputusan menteri kesehatan.

N2O termasuk dalam daftar obat dan penggunaannya diatur ketat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2016 tentang penggunaan gas medis dan vakum medik pada fasilitas pelayanan kesehatan, mengatur tentang teknis instalasi pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Di luar medis, N2O juga digunakan di sektor otomotif, pertanian, dan kuliner, khususnya sebagai bahan tambahan pangan pada produk whipped cream sesuai peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan.

"Bahwa nitrogen oksida atau N2O merupakan propelan dan gas untuk kemasan," ucapnya.

Baca juga: DInkes Yogyakarta awasi jajanan sekolah antisipasi penggunaan nitrogen cair

Namun, Dia menegaskan anggapan bahwa N2O aman karena dipakai di dunia medis merupakan pemahaman keliru.

"Penggunaan gas NO2 dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh seperti hipoksia, kemudian neuropati, kemudian frostbite, kemudian defisiensi vitamin B12 dan lain-lain," ucapnya.

Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan usai dinyatakan meninggal.

Satu buah tabung "whip pink" itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).

Kemudian, satu buah kotak warna "pink" berisi 44 tablet obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).​​​​​​​

Baca juga: BBPOM Yogyakarta minta sekolah awasi penjualan jajanan bernitrogen cair




 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri berkoordinasi Kemenkes dan BPOM rumuskan aturan gas N2O