Bantul, DIY (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama ditinggal mudik dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Daripada ditinggal di rumah tanpa pengawasan atau dipaksakan untuk perjalanan jauh yang berisiko, lebih baik dititipkan di kantor polisi terdekat," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Selasa.

 

 

Menurut dia, selain memberikan rasa aman bagi warga yang mudik Lebaran, layanan itu juga sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan mencegah potensi kecelakaan bagi pemudik yang memaksakan menggunakan roda dua.

 

 

Dia mengatakan layanan penitipan mulai dibuka pada H-7 hingga H+7 Lebaran sehingga bagi warga yang berminat, proses penitipan kendaraan bermotor bisa dibuat sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

 

 

"Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, dapat menunjukkan KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP pemilik serta membawa STNK asli dan menyerahkan fotokopi sebagai bukti kepemilikan yang sah," katanya.

 

 

Dia juga mengatakan warga yang akan menitipkan kendaraannya disarankan membawa selimut kendaraan atau cover sendiri untuk melindungi kendaraan dari debu atau cuaca.

 

 

"Untuk lokasi penitipan kendaraan bermotor dapat dilakukan di Markas Polres Bantul maupun di kantor kepolisian sektor (polsek-polsek) jajaran terdekat dengan domisili warga," katanya.

 

 

Rita mengatakan penitipan kendaraan bermotor akan dilayani selama kapasitas parkir di masing-masing kantor polisi masih tersedia.

 

 

"Kendaraan yang dititipkan akan dijaga ketat oleh personel kepolisian yang bertugas selama 24 jam penuh di markas komando. Jadi, pemudik bisa berlebaran dengan tenang tanpa perlu memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan," katanya.

 

 

Selain membuka layanan penitipan, kata dia, Polres Bantul juga menyarankan warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, mencabut instalasi listrik yang tidak perlu.

 

 

"Serta melaporkan keberangkatan mudik kepada ketua rukun tetangga (RT) atau Bhabinkamtibmas setempat," katanya.

 

 

 


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Purwanto
Copyright © ANTARA 2026