Logo Header Antaranews Jogja

Target pendataan E--KTP Sleman selesai April 2012

Jumat, 9 Maret 2012 15:42 WIB
Image Print
Pembuatan E-KTP di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto ANTARA/EMMA )

Jogja (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan pendataan dan pembuatan KTP elektronik atau E-KTP selesai pada 30 April 2012.

"Melihat partisipasi masyarakat yang begitu besar maka kami yakin pendataan untuk E-KTP di Sleman akan dapat selesai pada 30 April," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman Supardi, Jumat.

Menurut dia, pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Sleman mendapatkan sambutan yang cukup antusias dari warga masyarakat.

"Target per hari dapat dilakukan perekaman 4.500 data digital. Sampai 6 Maret yang telah terekam data sebanyak 467.471 data digital, atau 51,94 persen dari seluruh data yang akan diproses sebesar 900 ribu jiwa," katanya.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, Pemkab Sleman senantiasa meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Sejak 2009 lalu, retribusi untuk pelayanan dokumen kependudukan baik KTP maupun akta catatan sipil dikenakan retribusi berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan dokumen Kependudukan," katanya.

Supardi mengatakan, namun dengan diberlakukan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Perda tersebut kemudian disesuaikan dan akan diganti dengan Ranperda tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil.

"Ranperda ini sudah mendapat persetujuan hasil evaluasi dari gubernur dan masih dalam proses untuk diundangkan," katanya.

Ia mengatakan, pembuatan E-KTP baru ini tidak dikenakan biaya karena sudah difasilitasi pemerintah pusat.

"Masa berlaku E-KTP ini sama dengan KTP konvensional yaitu lima tahun. Setelah masa berlaku habis maka untuk membuat E-KTP baru, berdasarkan Raperda tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil, nantinya penduduk akan dikenakan biaya Rp30.000," katanya. (V001)





Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026