Logo Header Antaranews Jogja

Malioboro ditargetkan "zero complain"

Minggu, 15 April 2012 15:37 WIB
Image Print
Jalan Malioboro Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Jogja (ANTARA) - Malioboro yang masih menjadi magnet utama wisata di Kota Yogyakarta ditargetkan sebagai tujuan wisata "zero complain" atau tidak ada satupun keluhan dari wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata itu.

"Akan ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mewujudkannya, seperti penertiban parkir, menjaga kebersihan kawasan Malioboro," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, upaya untuk mewujudkan Malioboro "zero complain" tersebut dimulai dengan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang berkunjung ke Malioboro. Tindak lanjut atas keluhan tersebut akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun, setidaknya satu pekan sekali.

Pembenahan kawasan Malioboro tersebut dimulai sejak Sabtu malam (14/4), dengan fokus penertiban juru parkir karena dalam beberapa pekan terakhir, muncul banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku harus membayar tarif parkir melebihi ketentuan.

Dalam penertiban tersebut, ditemukan satu juru parkir yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran tarif parkir dengan menaikkannya menjadi Rp1.500 untuk satu unit sepeda motor. Tarif parkir sepeda motor yang berlaku seharusnya Rp1.000 per satu sepeda motor sekali parkir.

"Adanya keluhan tersebut juga menyebabkan citra juru parkir lain di kawasan ini menjadi tercoreng. Padahal, masih banyak juru parkir yang mematuhi aturan, tetapi karena muncul keluhan seperti itu, maka juru parkir lain pun dianggap sama," katanya.

Syarif mengatakan, telah melakukan tindakan kepada juru parkir nakal tersebut dengan menegur dan membinanya sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

Pembenahan Malioboro, lanjut dia, tidak hanya sebatas penertiban parkir saja. "Jika nanti muncul keluhan adanya bau tidak sedap atau banyaknya sampah, maka kami akan segera menindaklanjutinya. Agar dikemudian hari, Malioboro menjadi tempat wisata tanpa ada satupun keluhan dari masyarakat," katanya.

Sementara itu, Wakil Komandan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Dedy S mengatakan, penertiban juru parkir tersebut menjadi "shock therapy" bagu juru parkir.

"Harapannya, operasi penertiban ini bisa menjadi peringatan untuk juru parkir lainnya. Selain di Malioboro, penertiban juga akan dilakukan di lokasi lain," katanya yang telah melakukan tindakan pro yustisi kepada juru parkir yang bersangkutan.

Sedangkan Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Malioboro Sigit Karsana Putra mengatakan, telah rutin memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menaati peraturan yang ada.

"Kami pun juga akan membantu melakukan penertiban. Karena tindakan seperti ini juga bisa berdampak pada dunia pariwisata," katanya.

Ia pun berharap, ada standar pelayanan parkir yang disepakati bersama antara pemerintah, masyarakat dan pengelola parkir.

"Perlu ada standar pelayanan parkir yang ditetapkan termasuk sanksinya, sehingga juru parkir tidak berbuat sewenang-wenang dan masyarakat bisa mengawasinya juga," katanya.

(E013)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026