Lima pasang suami istri ikut nikah massal

id lima pasang suami istri ikut

Lima pasang suami istri ikut nikah massal

Ilustrasi nikah massal (Foto antaranews.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Lima pasang suami istri yang selama puluhan tahun hanya menikah siri, ikut nikah massal yang diselenggarakan Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Camat Ngaglik Suyudi mengatakan acara nikah massal tersebut akan dijadikan agenda tahunan dan diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman setiap Mei.

"Nikah massal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi pemerintah Kecamatan Ngaglik untuk ikut menekan kehidupan rumah tangga yang tidak sah misalnya kumpul kebo," katanya.

Menurut dia, meskipun nikah siri menurut agama sah, tetapi menurut hukum tidak sah.

"Selain itu agar rumah tangga mereka lebih bahagia dan tentram karena secara hukum mereka berumah tanggal sudah sah," katanya.

Dalam Nikah massal yang diikuti lima pasangan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngaglik dengan dipimpin Imam Syafei S.Ag dan Muh Banudi, SpDi dari KUA Kecamatan Ngaglik.

Dalam nikah tersebut di samping ada yang memakai wali dari keluarga juga ada yang menggunakan wali hakim.

Dari lima pasangan nikah massal tersebut usia tertua adalah pasangan Hadi Sutrisno dan Siti Istiqomah yakni 80 tahun dan 57 tahun, sementara pasangan termuda adalah Tri Susilo dan Deni Lestari yang berusia 20 dan 24 tahun.

Alasan mereka mengikuti nikah massal tersebut kebanyakan karena yang bersangkutan meskipun sudah berumah tangga bertahun-tahun bahkan sudah mempunyai anak, tetapi mereka baru melakukan nikah menurut agama yaitu nikah siri, sedang menurut hukum mereka belum sah, sehingga mereka mengikuti nikah massal yang diadakan oleh pemerintah kecamatan Ngaglik.

Di samping itu ada yang beralasan kondisi ekonomi sehingga waktu pemerintah Kecamatan Ngaglik mengadakan acara nikah massal mereka mengikuti. Untuk perangkat perkawinan termasuk mas kawin semuanya disediakan pemerintah Kecamatan Ngaglik atas kerja sama dan bantuan berbagai pihak.

(V001)


Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.