
Belum ada titik temu renovasi Pasar Kolombo

Sleman (ANTARA Jogja) - Persoalan renovasi Pasar Kolombo di Jalan Kaliurang, kilometer 7, Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini belum ada titik temu antara pedagang dengan pemerintah desa.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kolombo (P3K) Sumarsih Satidjo, Minggu, mengatakan permasalahan baru tidak lepas dari persoalan relokasi yang dinilai tidak layak dan ganti biaya pembangunan kios/los baru oleh pedagang.
"Setelah beberapa kali dialog dan pertemuan tidak ada titik temu kami sepakat untuk tidak membayar angsuran kios/los. Ini memang program kami," katanya.
Menurut dia, ada tiga hal utama yang mendorong P3K menolak membayar angsuran kios maupun los yakni karena lokasi relokasi belum siap, banyak pungutan liar dan banyak pedagang lama belum terdaftar untuk mendapatkan kios/los baru.
"Ada informasi yang tidak benar disampaikan pihak desa. Permasalahan itu justeru menjadi antitesis terhadap kesepakatan antara PT Olah Kerta Agung (kontraktor) dan P3K pada 18 September 2011," katanya.
Kesepakatan tersebut yakni ditentukan uang muka minimal hanya Rp100 ribu dan uang itu sudah mengikat untuk menempati tempat usaha di Pasar Kolombo selama 20 tahun dengan waktu pelunasan 30 bulan dan bagi pedagang tidak mampu diberi kelonggaran enam bulan lagi, harga tak berubah dan terhitung paling lambat 1 Januari 2013.
"Pada butir empat disebutkan pedagang wajib mengangsur tiap bulan dengan besaran tidak mengikat," katanya.
Pembina P3K Sukamto justru mempertanyakan masalah tersebut, apalagi setelah LBH Yogyakarta mengeluarkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa pada pertemuan 3 April 2012 antara P3K, LBH, Pemdes Caturtunggal dan PT OKA di fasilitasi Pemkab Sleman.
"Surat bernomor 38/SK/LBH/V/2012 pada butir dua disebutkan bahwa permasalahan renovasi Pasar Kolombo akan ditangani Pemerintah Kecamatan Depok. P3K disebut telah menyepakati tiga tuntutan oleh pemerintah yang salah satunya untuk mengupayakan sumber dana lain dalam bentuk pinjaman lunak jangka panjang untuk meringankan beban pedagang dalam pembayaran kios/los," katanya.
Sedangkan Camat Depok Krido Suprayitno melalui suratnya, bernomor 143/255 kepada Suharni Sukamto, salah seorang pedagang Pasar Kolombo, yang meminta penjelasan terkait surat dari LBH.
Melalui surat tertanggal 21 Mei 2012 Krido menyatakan berdasarkan pertemuan di Pemkab Sleman, Pemerintah Kecamatan Depok hanya bertugas mengkoordinasikan permasalahan renovasi pasar.
Berkaitan dengan subsidi, hibah, atau bantuan pinjaman lunak, Krido menegaskan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kecamatan Depok.
Sebelumnya, saat dilakukan peletakan batu pertama bangunan Pasar Kolombo pada 8 Maret 2012, Kepala Desa Condongcatur Masudi mengatakan total los dan kios baru mampu menampung 676 pedagang. Bahkan masih tersisa delapan los dan dua kios.
Masudi berkomitmen mengutamakan pedagang lama, sebelum menawarkan kios/los kepada calon pedagang baru.
(V001)
Pewarta :
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
