
Alokasi anggaran pendidikan belum mencerminkan kebutuhan riil

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI menilai penghitungan atau alokasi anggaran pendidikan nasional belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga diperlukan pembenahan berbasis kondisi daerah untuk memastikan layanan pendidikan merata hingga wilayah terpencil.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pendekatan penganggaran selama ini masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan perbedaan tantangan antarwilayah.
Ia menyebut pemerintah belum memiliki perhitungan detail mengenai biaya riil pendidikan per anak, terutama di daerah dengan akses terbatas yang membutuhkan biaya lebih besar.
“Selama ini perhitungan anggaran pendidikan masih belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan, perhitungan yang dilakukan masih terlalu umum,” ujarnya.
Menurut dia, sejumlah kebutuhan penting seperti transportasi, distribusi tenaga pendidik, hingga fasilitas tambahan kerap tidak masuk dalam skema anggaran, sehingga berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah.
Purnamasidi mencontohkan kondisi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yakni biaya pendidikan per siswa bisa lebih tinggi akibat faktor geografis dan keterbatasan akses.
Ia menegaskan negara tetap wajib menjamin layanan pendidikan yang setara, meskipun jumlah siswa di suatu wilayah relatif sedikit.
“Walaupun jumlah siswa di suatu sekolah hanya lima orang, siswa tetap harus mendapatkan layanan pendidikan yang sama,” katanya.
Kebijakan afirmatif
Selain itu, pihaknya menekankan perlunya kebijakan afirmatif untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan marginal (3T), termasuk dalam hal pemerataan sarana prasarana dan distribusi guru berkualitas.
Purnamasidi juga menyoroti pentingnya insentif bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, mengingat tantangan yang dihadapi lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan.
"Harus ada kompensasi yang berbeda dan lebih layak, karena tantangan yang dihadapi juga jauh lebih besar mulai dari fasilitas yang terbatas, akses transportasi, sampai kondisi sosial di lapangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong perubahan tata kelola guru melalui sentralisasi manajemen, termasuk penggajian yang tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu, pemerintah didorong mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan secara terintegrasi, menerapkan kurikulum adaptif berbasis kearifan lokal, serta memberikan anggaran afirmasi bagi daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dari 514 kabupaten/kota terdapat 214 daerah dengan akses pendidikan kategori kurang baik dan hanya 12 daerah 3T yang memiliki akses kategori baik.
Temuan ini menunjukkan kesenjangan layanan pendidikan masih terjadi, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang lebih spesifik dan berbasis kebutuhan daerah.
Pada APBN 2026, anggaran sektor pendidikan dialokasikan sebesar Rp757,8 triliun atau sekitar 9,8 persen dibandingkan dengan "outlook" anggaran 2025 sebesar Rp690,1 triliun.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor:
Bambang Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
