Logo Header Antaranews Jogja

Kemendikdasmen pastikan penjaringan data guru belum tersertifikasi

Rabu, 22 April 2026 20:26 WIB
Image Print
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Jumat (17/10/2025) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 guna memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia. ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 sebagai upaya mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan program itu bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti PPG, mengingat masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG, namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.

“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu.

Penjaringan ini, kata dia, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru di Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang termasuk dalam sasaran, lanjutnya, dapat melakukan pengecekan ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/, kemudian akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.

Selanjutnya, pihaknya mewajibkan guru untuk melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK, maupun mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG.

Pilihan konfirmasi yang tersedia, kata Nunuk, meliputi berminat mengikuti PPG, tidak berminat mengikuti PPG, sedang mengikuti PPG, dan sudah memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang menyatakan berminat, lanjutnya, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.

Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.

Untuk mendukung keikutsertaan calon peserta, Nunuk menyampaikan bahwa peran dinas pendidikan sangat penting, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat.

Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak termasuk dalam sasaran program.

Pihaknya pun mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada guru di wilayah masing-masing.

“Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” kata Nunuk.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen pastikan penjaringan data guru belum tersertifikasi



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026