Logo Header Antaranews Jogja

PSK WN Asing tertangkap di puncak

Sabtu, 30 Juni 2012 18:51 WIB
Image Print
PSK yang terjaring operasi Satpol PP, ilustrasi (Foto ANTARA)

Bogor (ANTARA Jogja) - Dua wanita warga negara Maroko mengaku sudah setengah tahun berpraktik sebagai penjaja seks di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jabar.

"Dalam pemeriksaan mereka mengaku sudah setengah tahun ini bekerja sebagai penjaja seks," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, di Bogor, Sabtu.

Imron mengatakan, kedua warga negara asing yang dipergoki sedang menjajakan dirinya itu masing-masing berinisial S (26) dan D (22). Keduanya memiliki paspor yang masih berlaku dan bukan imigran pencari suaka yang dititipkan di tempat penampungan sementara di Cisarua Puncak.

Mereka ditangkap dalam Operasi Lidik yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Bogor.

"Keduanya biasa beroperasi di kawasan Puncak, dari satu hotel ke hotel yang lain," kata Imron.

Para penjaja seks komersial adal Maroko ini biasa dikenal dengan istilah "Magribi". Untuk mendapatkan mereka para laki-laki hidup belang harus merogoh kocek senilai Rp2,5 juta untuk dua jam.

Keberadaan para warga negara asing penjaja seks komersial ini telah meresahkan warga. Menindaklanjuti keluhan warga Satuan Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan (lidik).

Lidik dilakukan selama tiga hari. Petugas mendapati keduanya setelah melakukan transaksi dengan mucikari.

"Kita bisa menangkap keduanya setelah kita pancing melewati mucikarinya," kata Imron.

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Puncak tempat transaksi dilakukan.

Saat ini kedua warga negara asing tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Untuk selanjutnya keduanya akan dilimpahkan ke Imigrasi Bogor untuk diproses lebih lanjut.

"Kita sudah melimpahkan perkara ini ke Imigrasi, untuk sementara pihak Imigrasi menitipkan mereka di Mapolres Bogor. Mereka dikenai sanksi Undang-Undang keimigrasian," kata Imron.
(KR-LR)



Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026