
Pemerintah desa diminta sukseskan program pelayanan publik
Rabu, 8 Agustus 2012 10:32 WIB

Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah desa untuk mensukseskan program pelayanan publik yang profesional, adil dan transparan.
"Kami mengimbau kepada kepala desa, khususnya kepalda desa yang baru untuk mengawal, melaksanakan, dan meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, adil, transparan, akuntabel, ramah, tepat waktu, mudah dan terjangkau serta bertanggung jawab atas pencapaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dimaksud sebagaimana tertuang dalam "pakta integritas" yang ditandatangani oleh Kepala Desa pada 12 Oktober 2011 yang lalu," kata Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu.
Hasto mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk pembagian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ia mencontohkan, ADD Desa Ngestiharjo, pada 2011 sebesar Rp. 75.892.386 dan pada 2012 meningkat 49,95 persen menjadi Rp. 113.798.045.
"Dengan adanya peningkatan anggaran tersebut, maka diharapkan juga selaras dengan peningkatan kinerja aparat pemerintah desa dan pembangunan yang ada di Desa Ngestiharjo,kata Hasto.
Hasto menambahkan menjadi kepala desa adalah pengabdian dan perjuangan serta membutuhkan pengorbanan yang luar biasa, karena menjadi pemimpin dituntut untuk senantiasa memperhatikan kaum lemah supaya nasibnya menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
(KR-STR)
Pewarta :
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
