Logo Header Antaranews Jogja

Sultan tunggu surat dari DPRD DIY

Jumat, 31 Agustus 2012 12:03 WIB
Image Print
sri sultan hb x (( antaranews.com))

Sleman (ANTARA Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait akan habisnya masa jabatan sebagai gubernur.

"Saya masih menunggu surat dari DPRD DIY, kalau sudah ada maka saya akan laporkan semua kewajiban dan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah," kata Sultan seusai kegiatan Syawalan di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat.

Menurut dia, setelah DPRD DIY memberikan surat kepada gubernur dan wakil gubernur kemudian dilakukan verifikasi oleh DPRD.

"Setelah verifikasi tersebut saya baru akan menyerahkan syarat-syarat yang diperlukan sebagai kepala daerah," katanya.

Ia mengatakan, nanti dari DPR RI juga akan datang ke DPRD DIY untuk menyerahkan hasil pengesahan Undang- undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY).

"Dari sini DPRD DIY akan melakukan verifikasi syarat-syarat sebagai kepala daerah," katanya.

Jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X akan berakhir pada Oktober 2012 setelah dua kali diperpanjang Presiden.

Dalam pengisian jabatan kepala daerah ini akan menggunakan UUK DIY, dimana Sultan dan Paku Alam yang bertahta ditetapkan sebagai Gubernur.

"Syaratnya ada beberapa seperti minimal lulusan SMA, dan Sultan dan Paku Alam yang sedang bertahta, jika Sultan dan Paku Alam yang bertahta belum memenuhi syarat maka pemerintah akan menunjuk pejabat kepala daerah," katanya.



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026