Logo Header Antaranews Jogja

Raker Komisi B dan XT-Square ditunda

Senin, 5 November 2012 15:42 WIB
Image Print
xt square (Foto ANTARA/Barikurahman)

Jogja (ANTARA Jogja) - Rapat kerja Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dengan PD Jogjatama Vishesha terpaksa ditunda karena pengelola pasar seni dan kerajinan XT-Square itu tidak datang dengan alasan tidak menerima surat undangan resmi.

"Undangan resmi kepada PD Jogjatama Vishesha sudah disampaikan jauh hari sebelumnya melalui Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja di Yogyakarta, Senin.

Menurut Bagus, undangan untuk rapat kerja komisi dengan PD Jogjatama Vishesha tersebut telah disusun sejak Oktober dan seharusnya sudah dikirimkan oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta pada awal November.

Dengan tidak hadirnya PD Jogjatama Vishesha tersebut, rapat yang sedianya ditujukan untuk mengetahui perkembangan rencana operasionalisasi XT-Square serta rencana bisnis pengelolaan pasar seni dan kerajinan tersebut ditunda.

"Pertemuan dengan Direksi PD Jogjatama Vishesha ini akan diagendakan lagi. Kami juga akan mengirimkan kembali undangan kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno mengatakan sudah mengirimkan surat undangan pertemuan dengan Komisi B tersebut kepada PD Jogjatama Vishesha.

"Surat undangan sudah kami kirim ke Wali Kota Yogyakarta melalui Bagian Umum pada 2 November," katanya.

Ia mengatakan, karena PD Jogjatama Vishesha adalah sebuah perusahaan daerah, prosedur pengiriman surat undangan harus melalui Wali Kota Yogyakarta.

Direktur Utama PD Jogjatama Vishesha Muhammad Verga Agus Prabowo mengatakan tidak menerima undangan apapun dari Komisi B DPRD Kota Yogyakarta untuk menghadiri rapat kerja.

"Kami tidak datang karena memang tidak ada undangan resminya. Jika ada undangan resminya, kami pasti akan datang," lanjutnya.

Ia mengaku terkejut saat menerima telepon yang menanyakan kesediaan direksi untuk datang ke rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Yogyakarta.

Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha Widihasto Wasana Putra mengatakan, jajaran direksi tidak bisa dikatakan mangkir dari pertemuan itu.

"Kami tidak menerima surat sehingga tidak datang. Jika kami menerima surat dan kemudian tidak datang, maka itu dikatakan mangkir," katanya yang akan menghadiri pertemuan itu jika ada surat resmi sesuai prosedur yang berlaku.

(E013)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026