
PAD 2013 tidak masukkan XT-Square

Yogyakarta (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta belum memasukkan pasar seni dan kerajinan XT-Square dalam pendapatan asli daerah 2013 karena masih dalam tahapan membangun ekonomi di bagian selatan kota tersebut.
"Kami memang belum memasukkan XT-Square dalam pendapatan asli daerah karena masih ditujukan untuk membangun perekonomian baru di wilayah tersebut," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.
Meskipun demikian, lanjut Haryadi, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan menargetkan pendapatan asli daerah dari XT-Square pada tahun ketiga operasionalisasi.
Menurut Haryadi, dengan antusiasme masyarakat untuk menyewa kios di XT-Square, maka dapat diketahui bahwa harga sewa yang ditawarkan cukup kompetitif.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kota Yogyakarta menanyakan mengenai tidak dimasukkannya XT-Square dalam pendapatan asli daerah 2013 karena pasar seni dan kerajinan tersebut sudah memperoleh modal berupa tanah dan uang tunai dengan total Rp117 miliar.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ida Ariyani mengatakan, proyeksi pendapatan asli daerah 2013 yang disampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta masih jauh dari potensi yang ada, termasuk XT-Square.
"Modal dasar yang dimiliki XT-Square sangat besar sehingga tidak wajar bila pasar seni dan kerajinan tersebut tidak menyetor pendapatan asli daerah," kata Ida.
Sementara itu, mengenai target penetapan RAPBD 2013 yang direncanakan Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta pada Kamis (6/12), Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti mengatakan bahwa hal tersebut sangat tergantung pada pembahasan di masing-masing komisi.
"Kami pun belum menerima laporan dari masing-masing komisi tentang sejauh mana pembahasan rencana kerja anggaran itu sudah berjalan," katanya.
Henry menambahkan, akan terus memantau perkembangan pembahasan di sejumlah komisi dan tetap berpedoman pada proses yang saat ini berlangsung.
"Soal kapan akan selesai, itu tergantung proses pembahasannya. Yang penting saat ini dibahas terlebih dulu," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan, belum menyelesaikan pembahasan anggaran untuk tiga SKPD yaitu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, serta Dinas Perhubungan.
"Kami akan melakukan prosedur seusai dengan aturan yang berlaku, yaitu melalui uji publik. Karena jika tidak dilakukan, maka akan terkesan ada akal-akaln antara pemerintah dengan dewan," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi A Chang Wendryanto mengatakan, optimistis pembahasan dengan Bagian Tata Pemerintahan dan kecamatan sudah bisa diselesaikan malam ini.
(E013)
Pewarta :
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
