Pemkot Yogyakarta cek kondisi cadangan beras untuk pastikan kualitas terjaga

id cadangan beras,Pemerintah Kota Yogyakarta,gudang beras,yogyakarta

Pemkot Yogyakarta cek kondisi cadangan beras untuk pastikan kualitas terjaga

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bersama perwakilan Satgas Pangan dan sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan cadangan beras milik pemerintah daerah tersebut yang disimpan di salah satu gudang mitra PD Tarumartani, Selasa (14/3/2023) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan pengecekan kondisi cadangan beras milik pemerintah daerah setempat yang tersimpan di salah satu gudang dan penggilingan beras, UD Barokah, untuk memastikan kualitas beras tetap terjaga dan stok sesuai.

"Kami melakukan monitoring secara periodik untuk memastikan jumlah beras yang tersimpan di gudang sudah sesuai dan kualitasnya terjaga," kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid di Yogyakarta, Selasa.

Hingga 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki cadangan beras sebanyak 46 ton dan akan ditambah 18 ton melalui pengadaan pada tahun anggaran 2023.

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kulon Progo perkuat ketahanan pangan

Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan PD Tarumartani untuk pengelolaan cadangan beras yang kemudian disimpan di salah satu gudang dan penggilingan beras yang menjadi mitra perusahaan daerah milik Pemerintah DIY itu.

Selama disimpan, beras milik Pemerintah Kota Yogyakarta dapat diputar untuk diperjualbelikan asalkan masih ada sisa stok 25 persen dari total cadangan beras.

"Beras adalah komoditas yang tidak bisa disimpan secara terus-menerus dalam waktu lama. Makanya, cadangan beras itu bisa diputar atau diperjualbelikan. Tetapi, saat dibutuhkan juga harus siap,” katanya.

Dari hasil pemantauan, Imam memastikan jumlah cadangan beras yang tersimpan sudah sesuai, sedangkan untuk kualitas beras masih harus menunggu hasil uji laboratorium.

“Kami sempat mengambil sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan kualitas beras terjaga dan tidak ada tambahan bahan pangan berbahaya,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan memiliki cadangan beras sebanyak 120 ton yang pemenuhannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Pada tahun ini, penambahan cadangan beras akan dilakukan sekitar Mei,” katanya.

Cadangan beras tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak, seperti untuk logistik saat terjadi bencana, kekurangan pangan ekstrem, hingga untuk intervensi tambahan pangan dan gizi.

Pengelola UD Barokah Purwandono mengatakan sudah menyimpan cadangan beras milik Pemerintah Kota Yogyakarta selama sekitar tiga tahun. Beras yang disimpan adalah beras kualitas medium.

“Kami tidak hanya menyimpan cadangan beras milik Pemerintah Kota Yogyakarta saja tetapi ada juga cadangan beras milik Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul,” katanya.

Guna menjaga kualitas beras, maka beras yang tersimpan harus selalu diputar, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pasar hingga memenuhi pesanan jika ada pencairan program bantuan pangan nontunai dari pemerintah.

“Arus masuk dan keluar beras harus cepat supaya komoditas tetap dalam kondisi bagus, tetap ‘fresh’. Maksimal satu pekan di gudang sudah harus keluar untuk didistribusikan,” katanya.

Ia memastikan tetap menyiapkan beras sebanyak 25 persen dari total cadangan beras yang tersimpan apabila ada permintaan mendadak dari pemerintah daerah.

“Stok berjalan di gudang cukup banyak sekitar 100 ton hingga 200 ton per hari sehingga bisa memenuhi permintaan. Jika pemerintah ingin menarik semua beras yang tersimpan, maka perlu memberikan informasi setidaknya sepekan sebelumnya,” katanya.

Purwandono mengaku mendapat sejumlah keuntungan dengan menjadi mitra pemerintah untuk menyimpan cadangan beras, salah satunya menambah stok beras di gudang hingga memperoleh jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Pemda DIY mendukung penerapan biosaka pertanian untuk kemandirian pangan
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024