Penjabat Wali Kota Yogyakarta minta OPD tidak tunda laporan kinerja

id akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,SAKIP,laporan kinerja,yogyakarta

Penjabat Wali Kota Yogyakarta minta OPD tidak tunda laporan kinerja

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan laporan kinerja tepat waktu sebagai salah satu upaya menjaga penilaian akuntabilitas kinerja melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).

“Laporan kinerja perlu disampaikan tepat waktu karena terkadang ada organisasi yang masih terlambat menyampaikan laporan kinerja mereka,” kata Sumadi di sela Pemaparan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Semester Pertama Tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, keterlambatan penyampaian laporan kinerja tersebut dapat menyebabkan nilai yang diperoleh organisasi perangkat daerah bersangkutan menjadi rendah meskipun sebenarnya capaian kinerja secara faktual sudah baik atau sesuai rencana.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta akan berlakukan rapor caturwulan untuk tiap OPD

“Hanya karena tidak dilaporkan atau terlambat dilaporkan, maka tidak ada penilaian yang diperoleh sehingga hasil penilaian menjadi buruk. Meskipun mungkin keterlambatan ini tidak disengaja karena banyaknya tugas yang harus dikerjakan,” katanya.

Oleh karena itu, Sumadi meminta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta segera membentuk tim khusus atau menunjuk petugas khusus yang bertanggung jawab menyampaikan laporan kinerja.

Dengan demikian, paparnya, diharapkan tidak ada lagi kasus OPD yang terlambat atau tidak menyampaikan laporan kinerja secara rutin.

“Untuk tahun ini, saya berharap nilai SAKIP yang diraih Pemerintah Kota Yogyakarta bisa dipertahankan karena untuk dinaikkan menjadi AA cukup sulit,” katanya.

Kota Yogyakarta pada tahun 2021 memperoleh predikat A untuk SAKIP dengan total nilai 81,63 atau mengalami kenaikan dibanding total nilai yang diperoleh pada 2020 sebesar 81,46 dengan peringkat A.

“Menaikkan 0,2 angka adalah hasil yang luar biasa karena membutuhkan kerja keras semua pihak. Setidaknya pada tahun ini ada peningkatan nilai yang diperoleh,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Pemerintah Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengatakan implementasi penilaian SAKIP kepada seluruh OPD ditujukan untuk mengetahui gambaran tata kelola setiap instansi dan peningkatan reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan pada semester pertama 2022, sejumlah OPD memperoleh penilaian yang cukup baik berdasarkan beberapa indikator.

Tiga OPD dengan penilaian SAKIP terbaik adalah Bappeda, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi tiga OPD di peringkat terbawah.

Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, di antaranya dokumen perjanjian kinerja yang belum selaras dengan dokumen perencanaan, pemberian reward and punishment yang belum terkait pengukuran kinerja.

“Kami memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti setiap instansi agar ada perbaikan,” katanya.

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta ingatkan OPD perbaiki MCP KPK
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024