Logo Header Antaranews Jogja

Keraton usulkan pembangunan pagar di Plengkung Gading

Rabu, 6 Maret 2013 16:03 WIB
Image Print
Plengkung Gading di Kota Yogyakarta (antarafoto.com)

Jogja (Antara Jogja) - Keraton Ngayogyakarta mengusulkan agar Pemerintah Kota Yogyakarta membangun pintu pagar di sisi timur dan barat bangunan cagar budaya itu karena maraknya tindakan asusila di bangunan cagar budaya, salah satunya Plengkung Gading.

"Surat usulan dari Keraton Ngayogyakarta untuk membangun tambahan pintu pagar di Plengkung Gading kami terima dua hari lalu," kata Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Toto Suroto di Yogyakarta, Rabu.

Surat usulan tersebut dilayangkan oleh Keraton Ngayogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Wahono Sarto Kriyo.

"Yang akan diberi pintu pagar adalah sisi barat dan timur. Wisatawan masih tetap bisa naik ke Plengkung Gading tetapi tidak bisa melintas hingga ke sisi timur dan baratnya. Di kedua sisi tersebut, sering ditemukan warga yang sedang melakukan tindakan asusila," katanya.

Namun demikian, lanjut Toto, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta tidak bisa serta merta langsung melakukan pembangunan pintu pagar tersebut karena Plengkung Gading adalah bangunan cagar budaya sehingga perlu koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Toto berharap, pertemuan dengan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Dinas Kebudayaan dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) bisa dilakukan pekan depan. "Keputusannya sudah bisa ditetapkan pekan depan juga. Koordinasi ini diperlukan sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari," katanya.

Mengenai fasilitas lampu penerangan, Toto mengatakan sudah mencukupi, namun jika diminta membangun pintu pagar tambahan, maka pihaknya akan melaksanakannya.

Selain di Plengkung Gading, kawasan lain yang kerap disalahgunakan untuk melakukan tindak asusila adalah di Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan Yogyakarta.

"Kami sudah memiliki titik lampu penerangan yang cukup untuk di kedua lokasi itu. Tetapi, kadang-kadang ada tangan-tangan jahil yang sengat merusak lampu yang ada," kata Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Suko Darmanto.

Total titik lampu penerangan jalan umum di Yogyakarta adalah 20.000 titik di tiap jarak 50 meter, ditambah penerangan jalan kampung dan lingkungan.

Pada 2013, akan dilakukan penambahan 75 titik penerangan jalan umum untuk jalan kampung dan tambahan 250 titik penerangan di jalan lingkungan.

"Kami juga memiliki tim yang rutin melakukan pengawasan kondisi penerangan jalan, baik siang atau malam hari. Setiap ada kerusakan, langsung kami ganti," katanya.

Sementara itu, Kerabat Keraton Ngayogyakarta KRT Jatiningrat atau lebih dikenal dengan nama Romo Tirun mengatakan, tidak mempermasalahkan apabila sisi timur dan barat Plengkung Gading ditambah pintu pagar.

"Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di tempat itu. Namun, konstruksi pagar tetap harus diperhatikan sehingga selaras dengan bangunan yang ada," katanya.

Ia juga berharap, masyarakat dan pihak kepolisian bisa saling bekerja sama untuk memantau kondisi lingkungan.


(E013)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026