
Satpol PP jaring 10 anak jalanan

Jogja (Antara Jogja) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menjaring 10 anak jalanan yang sebagian besar berasal dari luar kota saat melakukan patroli di kawasan Wirobrajan.
"Sebagian besar anak jalanan tersebut berasal dari luar Kota Yogyakarta seperti dari Solo, Pati, Semarang, Boyolali (Jawa Tengah), dan Jakarta," kata Ketua Regu 1A Bidang Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Yudi Lestari di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, seluruh anak jalanan yang terjaring tersebut kemudian didata sebelum dikirim ke UPT Panti Karya untuk memperoleh pembinaan
"Setelah mendapatkan pembinaan di Panti Karya, seluruh anak jalanan asal luar kota tersebut akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing," katanya.
Penertiban anak jalanan tersebut berawal dari dua orang anak jalanan yang sedang mengamen di simpang empat Wirobrajan. Saat akan ditertibkan, kedua anak jalanan tersebut justru melarikan diri ke arah gedung perkantoran yang kosong.
"Ternyata, di gedung perkantoran itu ada delapan anak jalanan lain yang sedang tidur-tiduran. Karenanya, semuanya diamankan. Satu di antara mereka, ada yang membawa alat untuk memukul. Benda itu juga sudah diamankan," katanya.
Yudi mengatakan, akan terus melakukan operasi rutin penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis untuk meningkatkan kenyamanan warga.
"Warga di Wirobrajan mengeluhkan keberadaan anak jalanan tersebut karena mereka sering mabuk sehingga berpotensi melakukan tindakan kriminal atau hal lain," katanya.
Sementara itu, salah seorang anak jalanan dari Pati Jawa Tengah, Rizki (17) mengatakan, baru berada di Yogyakarta selama satu hari dan akan segera kembali ke daerah asalnya pada Minggu (31/3).
"Kami hanya ingin mengikuti acara di Jombor pada Minggu (31/3), setelah itu akan kembali ke daerah masing-masing. Kami tidak meresahkan masyarakat," katanya.
Mengenai alat pemukul yang dibawa oleh salah seorang anak jalanan, ia mengatakan, bahwa alat tersebut dibawa untuk menjaga diri.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
