Logo Header Antaranews Jogja

Satu parpol belum penuhi kuota perempuan

Selasa, 23 April 2013 14:42 WIB
Image Print
KPUD Provinsi D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Dina)

Jogja (Antara Jogja) - Satu dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 pada saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif di KPU DIY belum mampu memenuhi kuota perempuan, namun masih memiliki kesempatan untuk memenuhinya pada masa perbaikan.

"Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Senin (22/4), masih ada satu partai politik yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan. Tetapi, mereka masih bisa memperbaikinya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Anny Rohyati di Yogyakarta, Selasa.

Meskipun masih ada satu partai politik yang belum memenuhi kuota perempuan, namun dari total bacaleg yang didaftarkan oleh 12 partai politik sudah melebihi 30 persen kuota perempuan.

Total jumlah bacaleg yang didaftarkan ke KPU DIY adalah 578 nama yang terdiri dari 349 laki-laki dan 229 perempuan atau sudah mencapai 39 persen.

Selain untuk memenuhi kuota perempuan bacaleg, selama masa perbaikan, partai politik peserta Pemilu 2014 juga masih memiliki kesempatan untuk memenuhi kuota bacaleg yang didaftarkan.

Hingga akhir masa pendaftaran, dari 12 partai politik, baru ada tujuh partai yang memenuhi kuota bacaleg dan sisanya belum memenuhi kuota 55 nama bacaleg untuk DPRD DIY.

Usai menerima pendaftaran bacaleg DPRD DIY, KPU bersama sekretariat akan melakukan verifikasi pada 23-25 April.

Selain melakukan verifikasi bacaleg, KPU DIY juga akan melakukan verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 28-30 April. Jumlah calon DPD yang mendaftar mencapai 16 orang.

"Waktu verifikasi yang diberikan sampai 6 Mei. Namun karena disesuaikan dengan faktor waktu dan biaya, maka kami pun mengoptimalkan waktu yang ada," kata Anggota KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan Miftachul Alfin.

KPU DIY akan memberitahukan hasil verifikasi tersebut pada 6-7 Mei dan partai politik bisa menyerahkan dokumen perbaikan pada 9-22 Mei dan selanjutnya akan diumumkan daftar calon sementara (DCS).

(E013)



Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026