Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Gunung Kidul terima surat pergantian pimpinan

Selasa, 7 Mei 2013 22:32 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - DPRD Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima surat permintaan dari DPC PDI Perjuangan setempat terkait pergantian pimpinan dewan dari ketua nonaktif Ratno Pintoyo kepada Budi Utama.

Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Sutata, Selasa, mengatakan untuk sementara ini jabatan ketua DPRD Gunung Kidul dijabat Sugito, menggantikan Ratno Pintoyo yang terkena kasus dugaan korupsi anggaran DPRD setempat periode 2004-2009.

"Surat permintaan sudah masuk ke pimpinan dewan sejak beberapa hari lalu. Namun dikembalikan ke DPC PDI Perjuangan karena tidak menyebutkan pemberhentian ketua definitif lama yakni Ratno Pintoyo. Suratnya dipandang salah secara administrasi, tidak menyebutkan Ratno diberhentikan sebagai ketua dewan," kata Sutata.

Politisi Partai Amanat Nasional (PANI ini mengatakan, oleh karena itu, para pimpinan dewan sepakat untuk mengembalikan surat tersebut untuk diperbaiki.

"Tadi katanya sudah ada surat masuk mengenai perbaikan tersebut. Namun, masih masuk ke sekretariat DPRD. Belum sampai pimpinan," kata dia.

Sutata mengatakan mekanisme pergantian ketua adalah setelah surat diterima pemimpinan dewwan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan.

Kemudian agenda dilanjutkan dengan konsultasi kepada pimpinan fraksi.

Setelah itu, dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Ini untuk mengetahui apakah akan dibuat pansus atau langsung digelar sidang paripurna mengenai pemberhentian Ratno Pintoyo, dan penetapan Budi Utama.

"Penetapan ketua definitif langsung ke gubernur, jangan sampai ada kesalahan. Kami masih akan melakukan konsultasi ke bidang hukum," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Kidul Sutarpan berharap proses pergantian segera dilaksanakan. Hal ini penting karena masih banyak agenda lainnya.

"Suratnya sudah direvisi oleh DPC, maka kami harap secepatnya ditindaklanjuti oleh pimpinan," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sugito akan segera diberhentikan, dan menjadi anggota biasa di Komisi C DPRD Gunung Kidul.

Mantan Sekda Gunung Kidul ini sebelumnya menjabat ketua Komisi C, dan digantikan oleh Suharno, setelah diangkat menjadi Plt menggantikan Ratno Pintoyo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan DPRD setempat dalam APBD 2003/2004.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026