DPRD minta Disdikpora Gunung Kidul evaluasi penyebab siswa putus sekolah

id Gunung Kidul,angka putus sekolah

DPRD minta Disdikpora Gunung Kidul evaluasi penyebab siswa putus sekolah

Disidikpora Gunung Kidul melakukan sismulasi pembelajaran tatap muka terbatas di tingkat SMP. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi D DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat mengevaluasi kembali sistem belajar daring hingga penyebab tingginya angka siswa putus sekolah di wilayah ini.

Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Supriyadi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ada 37 siswa putus sekolah pada masa pandemi COVID-19, dari 2020 hingga saat ini.
 

"Kami minta Disdikpora menginventarisasi persoalan-persoalan yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah. Kalau keterbatasan ekonomi, tidak menjadi penghalang melanjutkan sekolah, karena ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa," kata Supriyadi.

Menurut dia, salah satu penyebab angka putus sekolah, yakni metode pembelajaran secara daring (online). Anak-anak bisa jadi jenuh karena proses belajar mengajar tatap muka terhenti selama pandemi ini. Aktivitas belajar yang dilakukan hanya dari rumah dan mengandalkan gadget bisa membuat pelajar cepat bosan.

"Metode belajar secara daring ini juga perlu dievaluasi. Apakah siswa bosan, tidak memiliki telepon genggam atau tidak ada jaringan internet, sehingga anak memutuskan tidak sekolah. Angka putus sekolah menjadi keprihatinan bersama, sehingga harus ada solusi yang tepat," katanya.

Supriyadi mendorong Disdikpora melakukan penelusuran terkait informasi angka putus sekolah karena adanya pernikahan dini.

Menurutnya, fenomena seperti ini seharusnya tidak terjadi pada pelajar. "Perlu dicari tahu kenapa anak-anak sampai harus mengorbankan pendidikannya," katanya.
 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Gunung Kidul Kiswara mengakui sekitar 28 pelajar putus sekolah pada 2020. Alasannya, karena sudah bekerja, menikah, dan ikut orang tua pindah. Pada tahun ini, ada sembilan siswa yang mengundurkan diri berdasarkan hasil kelulusan, yakni lima pelajar SMP dan lima pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Pelajar yang putus sekolah duduk di kelas VIII dan IX. Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka putus sekolah ini. Koordinasi dengan kecamatan juga dilakukan untuk melakukan sosialisasi pada wali pelajar yang rawan putus sekolah.

"Rata-rata mereka tidak terpantau sekolah, terutama di MTs atau sekolah berbasis pesantren," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024