
Ketua DPRD Kulon Progo yang baru dilantik

Kulon Progo (Antara Jogja) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta Ponimin resmi dilantik menggantikan pejabat yang lama Yuliardi, Senin.
Pelantikan Ponimin dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X Nomor 126/Kep/2013 pada 3 Mei 2013. Pergantian Ketua DPRD Kulon Progo merupakan permintaan dari DPD PAN Kulon Progo karena Yuliardi beberapa waktu lalu mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
"Dengan dilantiknya saudara Ponimin sebagai ketua DPRD Kulon Progo, maka DPRD telah memiliki nahkoda baru yang mempunyai beban cukup berat," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto, sebagai ketua dewan dituntut mampu membawa dan mengarahkan anggota DPRD untuk memahami dan membawakan aspirasi masyarakat Kulon Progo yang majemuk, maju dan kritis dalam segala hal pemikirannya.
"Sehingga pada gilirannya nanti mampu membawa perubahan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Kulon Progo," katanya.
Ia mengatakan tugas terberat seorang pemimpin adalah saat mempertanggungjawabkan pada hari akhir nanti. Pada saat itu, kata Hasto, para pemimpin harus mampu mempertanggungjawabkan, apakah mereka benar-benar telah mengurusi anak yatim, janda dan fakir miskin dengan sungguh-sungguh.
Sebab, ada kebijakan yang nampaknya mengurus orang miskin tetapi kenyataannya sama sekali tidak menyentuh warga miskin.
Selain itu, Hasto merasa prihatin atas pemahaman demokrasi Pancasila yang kurang pas oleh masyarakat.
Ia mengatakan hakikat demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Namun saat ini justru lebih dipahami sebagai "one man one vote".
"Bahkan pemilihan RW dan RT sering tidak dilakukan dengan musyawarah mufakat, tetapi dengan pemilihan langsung. Seolah-olah "one man one vote" menjadi cara yang paling adil dalam pelaksanaan demokrasi," kata dia.
Ketua DPRD Kulon Progo yang baru dilantik Ponimin berjanji akan menuntaskan pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah masuk prolegda maupun raperda tambahan.
"Saya kira masih ada cukup waktu untuk menyelesaikan semuanya. Saya sangat optimistis akan selesai, kalau pun tidak tapi kita sudah berupaya maksimal mau bagaimana lagi," kata dia.
Untuk merealisasikan janji itu, ia akan berupaya mendorong anggota dewan lainnya agar tetap komit menyelesaikan tugas. Meski berjanji menyelesaikan seluruh raperda, dia mengaku akan tetap menerapkan skala prioritas sesuai kebutuhan di masyarakat.
Ia mengatakan penyelesaian raperda tidak hanya tergantung pada komitmen anggota legislatif. Kesiapan eksekutif turut menentukan cepat atau lambatnya penyelesaian raperda.
"Raperda yang sudah masuk, saya kira semuanya penting. Meski demikian, pembahasan raperda akan didasarkan pada skalanya berdasarkan tingkat kepentingan dalam pembangunan di Kulon Progo," kata dia.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
