
Bantul upayakan program BLSM tak timbulkan permasalahan

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan program pemerintah pusat berupa pemberian bantuan langsung sementara masyarakat tidak menimbulkan permasalahan atau gejolak.
"Bagaimanapun pemberian BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) itu urusan pusat, dan kami siap menjalankan dan berupaya tidak munculkan masalah," kata Bupati Bantul, Sri Surya Widati di Bantul, Kamis.
Menurut dia, program BLSM sebagai konpensasi kepada masyarakat miskin atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang segera diberlakukan tersebut sempat membuat kekhawatiran pihak Pemkab Bantul untuk menjalankannya.
Hal itu, kata dia karena ada perbedaan antara data warga miskin yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan yang terdapat di Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK) Bantul, di mana versi BPS jumlah warga miskin lebih sedikit dibanding dari pemkab.
"Karena BLSM program pusat maka penerima akan mengacu pada data di BPS, ya mau bagaimana lagi kalau aturan seperti itu, namun Pemkab siap "nomboki" agar tidak terjadi kericuhan," katanya.
Bupati mengatakan, program serupa dengan BLSM pernah digulirkan seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa tahun lalu, namun demikian pihaknya harus menomboki dengan APBD, karena ada selisih data warga miskin.
Meski demikian, kata dia kebijakan lanjutan terkait BLSM, pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti bantuan bagi warga miskin yang tidak menerima BLSM itu berujud uang tunai atau program padat karya.
"Kalau boleh usul BLSM tidak berbentuk uang tunai melainkan berbentuk program kelompok yang berkesinambungan. Nantinya, bantuan APBD untuk warga miskin yang tidak menerima BLSM dimungkinkan berbentuk program kesejahteraan," katanya.
Menurut dia, meski tidak menyebutkan secara rinci berapa selisih data warga miskin versi pemkab dengan versi BPS, namun pada tahun lalu diberikan dengan program kelompok yang manfaatnya bisa dirasakan terus menerus.
"Untuk tahun ini kemungkinan bantuan akan diberikan setelah APBD perubahan, jadi masih perlu dibahas lagi sekitar Juli-Agustus mendatang," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
