Logo Header Antaranews Jogja

KPU punya "pekerjaan rumah" menata KPU daerah

Kamis, 1 Agustus 2013 20:41 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Jakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki "pekerjaan rumah" atau tugas untuk menata KPU di daerah, seperti provinsi dan kabupaten-kota, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di daerah.

Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis, mengatakan hal pertama yang harus dibenahi di daerah adalah soal rekrutmen anggota KPU daerah.

"Rekrutmen itu harus dilakukan dengan ketat dan kami berharap dalam proses itu tidak ada infiltrasi dari pemerintah daerah (pemda) setempat, tidak ada 'titipan-titipan'," kata Ferry ketika ditemui di Jakarta, Kamis.

Terkait puluhan anggota KPU di daerah yang diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik, dia mengatakan bahwa kehadiran Dewan "ehormatan tersebut dipandang perlu untuk memberikan efek jera kepada anggota KPU daerah yang tidak independen dalam menjalankan tugas mereka.

"Itu menjadi risiko teman-teman di daerah yang berpihak dan tidak independen, tapi memang perlu dipahami juga bahwa itu bisa jadi bukan soal indepensi, melainkan prosedural profesionalitas," jelasnya.

DKPP sejak dibentuk pada 2012 telah menjatuhkan sanksi kepada 82 orang anggota KPU dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah. Terakhir adalah lima anggota KPU Nagekeo di Nusa Tenggara Timur.

"Sebanyak 82 orang anggota KPU daerah dan Panwaslu sudah diberi sanksi DKPP," kata Anggota DKP Nur Hidayat Sardini.

Sebelumnya DKPP juga memberhentikan sementara terhadap tiga anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan sanksi peringatan kepada ketua KPU Provinsi Jatim yang dalam waktu dekat akan menggelar perhelatan pemilihan gubernur pada 29 Agustus.

Akibatnya, KPU Pusat harus mengambil alih pekerjaan KPU Provinsi Jatim karena anggotanya tidak mencapai kuorum untuk melakukan rapat pleno dan menjalankan sisa tahapan Pilkada Jatim.

"Ini konsekuensi sebuah putusan pengadilan yang pasti mempengaruhi kera KPU, sehingga mau tidak mau harus dijalankan. Kalau ada masalah seperti itu memang harus kami 'take over'," katanya.

(F013)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026