Logo Header Antaranews Jogja

Hendropriyono: intelijen harus dipayungi UU

Rabu, 9 Oktober 2013 21:08 WIB
Image Print
Hendropriyono (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Intelijen harus diwadahi atau dipayungi dengan undang-undang intelijen agar bisa membangun dan mengamankan negara, kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.

"Intelijen pada hakikatnya adalah cepat dan tepat, dan fungsinya adalah mencegah bahaya. Selain itu, sasaran intelijen adalah keamanan bangsa dan masyarakat," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Pada seminar "Kedaulatan Negara, Keamanan Bangsa, dan Kepemimpinan Nasional", ia mengatakan, intelijen sebenarnya bukan untuk militer saja, tetapi setiap individu harus memiliki dan menjadi intelijen.

"Intelijen adalah intelijensia yang berarti kecerdasan. Intelijensia itu sama dengan otak yang ada dalam kepala manusia, dan otak yang paling esensial," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, masing-masing orang harus memiliki intelijensia, dan mempertajamnya melalui seni, budaya, dan peradaban.

"Intelijensia itulah yang harus kita bangun demi mengamankan diri sendiri, kemudian berkumpul untuk mengamankan negara. Dengan demikian, kita bisa keluar dari kondisi yang terjepit ini," katanya.

Ia mengatakan, kondisi negara Indonesia saat ini memang sedang memprihatinkan, baik dari segi politik, ekonomi maupun sosial. Hal itu bukan berarti negara ini dalam kondisi yang lebih buruk, tetapi kondisi masa depannya yang masih belum jelas.

"Itulah `social syndrom` yang mungkin saat ini diderita oleh bangsa ini, oleh kita, terutama oleh elit pimpinan di segala lapisan," katanya.

Ia mengatakan, hal terpenting bagi bangsa ini adalah keadilan sosial. Namun pada kenyataannya keadilan yang semestinya dijalankan itu tidak dihayati dengan benar, karena tidak tahu filsafatnya dan tidak mengerti hakikatnya.

"Keadilan itu tidak memihak, tetapi dia juga punya tempat berdiri, yakni di tempat yang menguntungkan bagi orang-orang yang tidak beruntung. Itulah keadilan," katanya.

Jadi, kata dia, jika ada perbuatan yang masuk kategori pidana tetapi diputuskan dengan jalan damai tanpa ada kejelasan siapa yang bersalah, karena yang bersangkutan merupakan kerabat dekat penegak hukum, maka itu bukan jalan keadilan.

Menurut dia, faktor lain yang menjadikan Indonesia mengalami "social syndrom" adalah individulitas dan liberalisasi. Indonesia harus segera mencari solusi dalam kondisinya yang terjepit.

"Ideologi kita Pancasila, tetapi semakin ke sini kita malah semakin individual dan liberal. Padahal itu tidak sesuai dengan ideologi kita sehingga kita harus secepatnya keluar dari kondisi ini, dan senjatanya adalah intelijensia," katanya.

(B015)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026