Polsek Jetis akan fasilitasi permintaan klarifikasi GRIB

id polsek jetis akan

Polsek Jetis akan fasilitasi permintaan klarifikasi GRIB

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Jetis Yogyakarta berjanji akan memfasilitasi permintaan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Baru Daerah Istimewa Yogyakarta terkait klarifikasi atas ancaman pembunuhan yang dialamatkan ke Waljito, ketua organisasi itu di DIY.

"Pada Senin (21/10) akan dilakukan klarifikasi atas pernyataan tersebut di Polsek Jetis. Kami siap memfasilitasinya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jetis Polresta Yogyakarta Kompol Supri Purwanto, Minggu.

Pernyataan Kapolsek Jetis itu disampaikan langsung ke Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DIY Jensen Maniburi yang memimpin puluhan anggota organisasi sosial kemasyarakatan tersebut saat melakukan aksi di rumah Budiman.

Budiman adalah seorang dokter yang juga dikenal sebagai pelindung pedagang di luar Pasar Kranggan. Sedangkan Waljito adalah Ketua DPD GRIB DIY yang dulu sempat menjadi Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, dan selalu menjadi koordinator pedagang di dalam pasar saat melakukan berbagai aksi.

Saat ini, sedang terjadi konflik antara pedagang di dalam dan di luar Pasar Kranggan.

Pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar meminta Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di luar pasar.

Selain menurunkan omzet pedagang resmi di dalam pasar, keberadaan pedagang di luar pasar juga melanggar peraturan daerah Kota Yogyakarta, sehingga harus segera ditertibkan.

"Kami siap memfasilitasi proses klarifikasinya. Jika nanti harus diselesaikan dengan mediasi, maka kami pun siap," kata Supri.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada laporan apapun yang diterima kepolisian mengenai permintaan agar ancaman pembunuhan tersebut diselidiki secara hukum.

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Kami tetap berharap, agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyarawarah melalui klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPD GRIB DIY Jensen mengatakan pihaknya memerlukan klarifikasi itu. "Kami ingin melakukan klarifikasi dan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan atas pernyataan yang disampaikan," katanya.

GRIB pun menyetujui adanya proses klarifikasi di Polsek Jetis.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024