Logo Header Antaranews Jogja

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan Program Bersama SBSI DIY

Selasa, 12 Mei 2026 21:31 WIB
Image Print
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama kader SBSI DIY yang diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Ist

Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama kader SBSI DIY yang diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pelaku UMKM, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menunjang keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat memberikan perlindungan atas risiko kerja yang mungkin terjadi kapan saja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto menyampaikan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan kerja yang optimal.

“Pelaku UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian daerah yang perlu mendapatkan perlindungan kerja. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal dan pelaku UMKM yang memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan lebih sejahtera,” ujar Rudi

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menginformasikan adanya program diskon iuran sebesar 50 persen bagi peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Program itu diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja sektor informal, termasuk pelaku UMKM, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang lebih terjangkau.

Selain penyampaian materi program, peserta juga diberikan informasi terkait penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan secara cepat dan praktis, seperti pengecekan saldo JHT, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi bersama SBSI DIY dapat terus terjalin dalam mendukung perluasan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku UMKM di wilayah DIY.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026