
KPU: 31.190 pemilih DIY belum dilengkapi NIK

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan masih ada sebanyak 31.190 atau 1,14 persen dari total 2.731.882 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap di daerah itu belum dilengkapi nomor induk kependudukan.
"Sebagian besar disumbang dari pemilih di lembaga pemasyarakatan dan pesantren," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Selasa.
Meskipun pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap tersebut belum dilengkapi dengan NIK, namun Hamdan meyakini bahwa pemilih yang terdata dalam DPT adalah benar pemilih faktual.
"Selain NIK, data kependudukan lainnya yang harus tercantum dalam DPT telah lengkap, sehingga kami meyakini bahwa pemilih tersebut faktual," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kesepakatan terkait pihak yang akan menangani masalah NIK pemilih tersebut, apakah antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri atau KPU di tingkat kabupaten/kota dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
"Kami tunggu bagaimana perkembangannya. Nanti kami akan menyesuaikan," katanya.
Usai penetapan DPT secara nasional pada Senin (4/11), Bawaslu menyatakan agar data 10,4 juta pemilih dari total 186.612.255 pemilih dalam DPT nasional yang belum dilengkapi dengan NIK diperbaiki dalam kurun waktu 30 hari.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto menyatakan, masih ada beberapa data pemilih yang belum dilengkapi dengan NIK, namun untuk data lainnya seperti tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan status perkawinan sudah dapat dilengkapi semua.
KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pemilu 2014 sebanyak 305.247 pemilih yang terdiri atas 146.887 laki-laki dan 158.360 perempuan atau berkurang dibanding jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan 13 Oktober sebanyak 305.924 pemilih.
Wawan menyatakan, penetapan DPT di KPU Kota Yogyakarta dilakukan secara terbuka, dengan memaksimalkan peran dari penyelenggaran pemilu di wilayah serta koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
