Logo Header Antaranews Jogja

Inspektorat periksa kepala sekolah diduga selewengkan dana BSM

Jumat, 17 Januari 2014 17:29 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antarabengkulu.com)

Bantul (Antara Jogja) - Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memeriksa Kepala Sekolah Dasar Negeri Sampangan Wirokerten Parjiyah terkait dugaan penyelewengan dana bantuan siswa miskin.

"Dikdas (Dinas Pendidikan Dasar) sudah koordinasi dengan kami, dan Bupati juga telah memerintahkan pada kami untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus ini," kata Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi di Bantul, Jumat.

Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Dasar Bantul akan segera memberhentikan Kepala SD Sampangan Wirokerten Parjiyah dari jabatannya karena tidak segera membayarkan bantuan siswa miskin (BSM) untuk sisw SD setempat yang diduga diselewengkan.

Ia mengatakan, saat ini Inspektorat sudah membentuk tim dan sedang bekerja di lapangan untuk mendalami perkara tersebut, namun sampai saat ini tim belum dapat menyimpulkan sejauh mana dugaan pelanggaran yang dilakukan Parjiyah.

Meski demikian, kata dia pihaknya tidak ingin berandai-andai terkait adanya dugaan kesalahan, namun jika nantinya terbukti ada temuan yang diperoleh tim, maka tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada temuan, kami akan serahkan rekomendasi ke Bupati, terkait sanksi, apakah berupa sanksi administrasi ataupun yang lain akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, kami akan secepatnya menyelesaikan perkara ini," katanya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Sampangan, Parjiyah saat dikonfirmasi, membantah berbagai tuduhan yang dilontarkan para wali murid yang sebelumnya mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (15/1) lalu, sebelum diputuskan pemberhentian oleh Dinas Pendidikan.

"Terkait dana yang belum dibagikan itu memang tidak saya pakai, namun akan dibagi setelah dana lain cair," katanya enggan menjelaskan alasan dana lain tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (15/1) ratusan wali murid SD Negeri Sampangan mendatangi sekolah itu mendesak agar dana BSM sebesar Rp40 juta untuk 115 siswa segera dibagikan, karena dana yang telah dicairkan pemerintah pusat sejak Oktober 2013 tidak kunjung diberikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto yang turut serta dalam audiensi antara pihak sekolah dengan wali murid di sekolah itu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi para wali murid yang sebelumnya juga mengadu ke dinas.

Menurut dia, salah satu rekomendasi yang diambil adalah agar Kepala SD Sampangan selain segera membayarkan dana BSM yang belum diberikan kepada siswa, yang bersangkutan juga segera mengembalikan sejumlah inventaris sekolah yang dibawa pulang.

Dinas Pendidikan, kata dia akan segera memberhentikan dan mengganti Kepala SDN Sampangan dengan tenggang waktu hingga 1 Februari mendatang, karena untuk mengganti dan mengangkat kepala sekolah baru harus menunggu keputusan Bupati.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026