Logo Header Antaranews Jogja

Bupati: profesionalisme petugas PBB perlu ditingkatkan

Senin, 10 Maret 2014 21:32 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo mengatakan profesionalisme petugas pajak bumi dan bangunan perlu ditingkatkan guna mengoptimalkan perolehan dari sektor ini.

"Guna mendukung kesuksesan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak, termasuk kecepatan dalam penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak," kata Sri Purnomo, Senin.

Menurut dia, dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk segera mungkin membayar pajak.

"Seluruh kepala desa agar segera mendistribusikan SPPT PBB kepada para dukuh (kepala dusun), dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat, sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini.

"Namun demikian, kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan," katanya.

Sri Purnomo mengatakan membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban undang-undang saja, tetapi juga berkaitan dengan rasa kebangsaan.

"Wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajibannya di dalam jiwanya tertanam, jiwa kebangsaan yang kuat untuk berpartisipasi dalam pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada 2011 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp46,21miliar, sedangkan pada 2012 penerimaan PBB-P2 mencapai Rp48,189 miliar atau 104 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp46,31 miliar.

"Pada 2013 realisasi penerimaan PBB sebesar sebesar Rp57,6 miliar atau 128 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp45 miliar. Pada 2014 target yang ditetapkan adalah Rp53 miliar," katanya.

(V001)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026