
KPU temukan 2004 surat suara rusak

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sebanyak 2.004 lembar surat suara Pemilu 2014 rusak.
Divisi Logistik, Perencanaan dan Pemilu KPU Kulon Progo Budi Priyanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi penyortiran dan pelipatan surat suara, dari 344.476 lembar surat suara total kerusakan hanya mencapai 2.004 lembar.
"Kerusakan surat suara termasuk kecil. Surat suara yang rusak sudah kami buatkan berita acaranya dan kami kirim ke KPU DIY supaya diteruskan ke KPU pusat untuk segera diganti," kata Budi.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pelipatan dan penyotiran, surat suara yang rusak disebabkan terkena tinta, gambar caleg yang tidak jelas, dan kotor.
"Jumlah surat suara yang rusak paling parah di Kecamatan Pengasih dengan total surat suara yang rusak sebanyak 587 lembar," katanya.
Dia mengatakan kerusakan surat suara di dapil V yang meliputi Galur dan Lendah sebanyak 260 lembar. Dapil IV untuk Nanggulan dan Sentolo sebanyak 206 lembar.
Sementara itu, dapil III yang terdiri dari Kalibawang, Girimulyo dan Samigaluh sebanyak 537 lembar. Daerah pemilihan II yakni Pengasih dan Kokap sebanyak 620 lembar.
"Jumlah kerusakan surat suara dapil I yang meliputi Wates dan Temon belum dapat dijumlah. Penyotiran dan pelipatan masih dilakukan rekap jumlahnya," katanya.
Dia mengatakan tingkat kerusakan surat suara untuk Pemilu 2014 ini relatif kecil. Surat suara yang rusak karena robek, ada noda ceceran tinta, dan berlubang.
Ia mengatakan surat suara yang rusak tetap diganti. Sebab, aturanya jumlah surat suara setiap tempat pemungutan suara (TPS) harus sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) per 30 November 2013 ditambah dua persen.
"Kami masih mengatur agenda pemusnahan surat suara yang rusak. Rencananya, pemusnahan surat suara yang rusak akan dilakukan sebelum pendistribusian surat suara ke TPS dengan mengundang Polres dan Panwaslu Kulon Progo," kata Budi.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026
