Logo Header Antaranews Jogja

Alissa Wahid: kasus kekerasan perlu pendekatan kewarganegaraan

Senin, 12 Mei 2014 22:20 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto 108csr.com)

Jogja (Antara Jogja)- Putri bungsu mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid meminta aparat kepolisian tidak lagi menangani kasus kekerasan di Indonesia dengan pendekatan keamanan, melainkan dengan pendekatan kewarganegaraan.

" Saya berharap penanganan kasus kekerasan dengan mengatasnamakan agama di Indonesia menggunakan pendekatan yang berbeda. Pendekatan keamanan saja membuat kaum minoritas yang menjadi korban akan cenderung dianaktirikan dan diminta menunggu," kata Alissa di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIY , Senin.

Dalam pembahasan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Yogyakarta selama 2014, Alissa mengatakan bahwa kasus kekerasan tersebut tidak lagi perlu dipandang sebagai insiden, melainkan menjadi simbol perubahan sosial yang harus segera direspons oleh berbagai pemangku kepentingan.

"Saya kira kasus-kasus kekerasan mengatasnamakan kelompok tertentu perlu cepat dibubarkan dan diakhiri, sebab jika terus dilakukan pembiaran, kasus seperti di Banglades, atau Afganistan bukan tidak mungkin akan terjadi di Indonesia," katanya.

Menurut dia, saat ini kekerasan mengatasnamakan kelompok tertentu telah menggambarkan perubahan pola sosial di Indonesia, tidak terkecuali di Yogyakarta. Ketidaksesuaian pemikiran dan keyakinan tidak lagi ditanggapi dengan intimidasi biasa, melainkan ancaman fisik.

"Yogyakarta harus tetap menjadi tuan rumah bagi seluruh pemuda dari berbagai daerah. Namun kalau kasus kekerasan tetap saja terjadi di DIY sebagai "city of tolerance" maka akan mengecewakan seluruh bangsa Indonesia," kata Alissa.

Sementara itu, Juru Bicara Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) Hafidzen dalam kesempatan yang sama menyebutkan hingga 2014 telah terjadi 18 kasus kekerasan yang proses hukumnya belum menemukan kejelasan.

Kasus itu, antara lain seperti kasus penganiayaan wartawan Bernas Udin pada 1996, kasus perusakan Kantor LKis pada 2012, hingga kasus penyeragan kelurga eks-tapol 65 di Godean.

"Sementara itu kasus yang baru saja terjadi pada Jumat (2/5) yakni kembali terjadi penyerangan terhadap seorang aktivis Forum Lintas Iman di Kabupaten Gunung Kidul yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri Front Jihad Islam (FJI)," katanya.

Sebelumnya, kata dia, pada 30 Maret 2014 FJI juga melakukan perusakan terhadap Gereja Kemah Injili Indonesia (GKII) di Dusun Widoro, Desa Balong, Kecamatan Girisubo Kabupaten Gunung Kidul.

"Di titik inilah penegakan hukum seharusnya mewujudkan peran dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum," kata Hafidzen.

(KR-LQH)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026