Logo Header Antaranews Jogja

Tambak udang Bantul dikhawatirkan rusak ekosistem alam

Kamis, 14 Agustus 2014 19:43 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Antara/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Daryanto mengkhawatirkan maraknya usaha tambak udang di kawasan pesisir karena dapat memicu kerusakan ekosistem alam wilayah setempat.

"Banyak dampak negatif dari adanya pembangunan tambak udang di sepanjang pantai, misalnya terhadap keindahan objek wisata pantai selatan, selain itu juga dapat merusak ekosistem alam," kata Kepala BPBD Bantul itu, Kamis.

Bahkan, kata dia, pertumbuhan tambak udang di kawasan pantai selatan Bantul saat ini telah merambah wilayah Gumuk Pasir, satu-satunya aset yang dimiliki Bantul bahkan di Indonesia ini, sehingga dikhawatirkan memicu potensi bencana seperti angin kencang dan tsunami akan mudah terjadi.

Menurut dia, dari peta kajian potensi kebencanaan, gumuk pasir di pesisir selatan mulai dari Kecamatan Srandakan hingga Kecamatan Kretek ketika terjadi tsunami setinggi 10 meter, masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir masih cukup aman.

"Sebab, kajian itu dihitung dari ketinggian gumuk pasir rata-rata 10 meter, akan tetapi kalau berkurang maka ancaman semakin besar, padahal sekarang juga terus berkurang dari semula 10 meter menjadi lima meter," katanya.

Ia juga mengatakan, selain gumuk pasir, tambak udang juga telah menghilangkan pohon cemara udang di kawasan tersebut, padahal pohon-pohon itu sudah diupayakan sejak puluhan tahun lalu oleh masyarakat setempat guna menahan kencangnya kekuatan angin.

"Saya yakin jangka panjangnya akan berdampak, sebab yang namanya pantai selatan Bantul kan pantai lepas, setiap tahun selalu ada abrasi dan angin kencang, sehingga ketika barier (penahan) alam yang jadi andalan Bantul hilang, bencana akan mengancam," katanya.

Menurut dia, pembangunan tambak udang secara masif di pesisir tidak akan menjadi persoalan, asalkan tidak merusak tata ruang dan mitigasi bencana yang ada, sehingga jika terdapat penyimpangan, maka pemerintah perlu mengambil sikap tegas.

"Jika memang memenuhi tata ruang di pantai selatan tidak masalah, tapi yang ada sekarang sudah memenuhi tata ruang yang disepakati bersama atau tidak? itu yang terpenting," kata Dwi Daryanto.

Sebelumnya, Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan, untuk mencegah meluasnya usaha tambak udang di pesisir pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pembuatan tambak udang baru dan meminta pengusaha tambak menutup hingga batas waktu akhir tahun ini.

Menurut dia, larangan tersebut disampaikan karena selain tidak berizin karena bukan di atas lahan hak milik namun "Sultan Ground" juga tidak sesuai peruntukkan berdasarkan aturan tata ruang wilayah Kabupaten Bantul.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026