Ketua DPR: putusan MK harus dihormati

id ketua dpr marzuki

Ketua  DPR: putusan MK harus dihormati

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan
seluruh rakyat Indonesia harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu presiden 2014
 yang akan diputuskan pada 21 Agustus 2014.

"Saat ini kita masih menunggu putusan MK sehubungan dengan gugatan pemilu
presiden 2014," kata Marzuki Alie pada pidato pengantar sidang bersama DPR dan
DPD RI dalam rangkaian Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia di
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Marzuki Alie berharap agar seluruh rakyat Indonesia memiliki
kematangan sikap dalam berdemokrasi guna memberikan jalan tercapainya
cita-cita dan tujuan mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan
sejahtera.

Putusan MK mengenai pasangan presiden dan wakil presiden
terpilih, kata dia, harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kita patut bersyukur bahwa pemilu presiden dan wakil presiden
telah berjalan lancar, damai, dan kondusif," katanya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga memberikan
apresiasi besar kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang mampu menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai.

Kemampuan Pemerintah dalam menciptakan suasana demikian, kata
dia, bukan suatu hal yang instan tapi terkait erat dengan keberhasilan
pembangunan, khususnya pembangunan di bidang ekonomi yang telah
diupayakan Pemerintah selama ini.

"Prestasi Pemerintah selama 10 tahun terakhir, sangat mendukung
proses suksesi kepemimpinan yang baik dan wajar," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki menegaskan, bahwa DPR RI
mendorong Pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan tetap
terjaga sampai waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih
pada Oktober mendatang.

Diharapkan para pemimpin baru, kata dia, akan dapat
menghadirkan kehidupan yang damai, mampu menciptakan persatuan dan
kesatuajn Indonesia, dan mampu membawa bangsa Indonesia mencapai
cita-cita kemerdekaan sesuai amanah UUD NRI 1945.(R024)     

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024