Logo Header Antaranews Jogja

Bantul upayakan penerima PKH mendapatkan jaminan kesehatan

Senin, 8 September 2014 22:01 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto gresikkab.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan rumah tangga sangat miskin penerima bantuan program keluarga harapan, tahun ini mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah setempat.

"Kami akan perjuangkan bahwa penerima PKH mendapatkan jaminan kesehatan, misalnya Jamkesmas yang sekarang ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Kepala Dinsos Bantul Mahmudi, Senin.

Dengan demikian, kata dia, rumah tangga sangat miskin (RTSM) penerima PKH tidak memiliki beban atau berkurangnya tanggungan biaya kesehatan ketika ada anggota keluarga yang sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Ketika ada anaknya sakit supaya bisa digratiskan, sehingga beban keluarga semakin berkurang, apalagi sekarang ini orang miskin untuk biaya sekolah sudah sangat berat, belum lagi ketika mencari sekolah baru," katanya.

Ia mengatakan setidaknya tahun ini sebanyak 13.738 RTSM se-Bantul memperoleh bantuan PKH dari Kementerian Sosial, bahkan jumlah ini meningkat pesat dibanding pada 2007 yang menerima PKH untuk sekitar 2.000 RTSM di lima kecamatan.

"Termasuk untuk warga miskin yang menerima program pemberdayaan melaui Kube (kelompok usaha bersama) juga menjadi perjuangan Dinsos untuk dapat jaminan kesehatan, agar beban mereka makin berkurang," kata Mahmudi.

Berkaitan dengan itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan data penerima jaminan kesehatan, termasuk memastikan bahwa warga miskin tersebut terkaver dalam program pemerintah.

"Harapannya setiap warga hanya punya satu jaminan, misalnya jamkesmas saja, jadi ketika ada yang ganda, harus diperbaiki. Kami upayakan bersama Dinas Kesehatan, dan juga dari Badan Kejehateraan Keluarga (BKK), termasuk melibatkan dukuh," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026