Logo Header Antaranews Jogja

BLH : limbah industri Bantul tidak cemari lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2014 16:17 WIB
Image Print
Ilustrasi IPAL industri (www.antarasumsel.com)

Bantul (Antara Jogja) - Limbah dari industri maupun perusahaan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini tidak mencemari lingkungan maupun sungai di wilayah setempat, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Bantul Eddy Susanto.

"Baik itu rumah sakit, industri maupun pabrik-pabrik yang ada di Bantul sudah membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga begitu limbah cair keluar, tidak membahayakan dan tidak mencemari sungai," katanya di Bantul, Sabtu.

Ia mengatakan, selain itu pabrik yang menghasilkan limbah berupa gas juga sudah dilengkapi dengan cerobong asap, sehingga asap yang keluar menyembul ke udara tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Kami terus kendalikan pencemaran lingkungan dengan melakukan monitoring setiap enam bulan sekali ke pabrik-pabrik maupun industri, untuk memastikan limbah apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum, selama ini tidak ada pelanggaran," katanya.

Menurut dia, pada prinsipnya semua industri di Bantul sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan dan menetralkan limbah, karena hal itu merupakan sebuah persyaratan di awal sebelum pemilik modal mendirikan sebuah industri.

"Maka, hampir tidak ada komplain dari warga mengenai limbah-limbah industri di Bantul, karena limbah yang dihasilkan kandungannya tidak melebihi ambang batas sesuai parameternya," kata Eddy Susanto.

Sementara, berdasarkan data di BLH Bantul, sekarang ada sebanyak 247 industri di daerah ini yang terus dipantau aktivitas pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)-nya, kemudian lima perusahaan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya.

Selain pengujian limbah semua industri, baik rumah sakit, usaha industri, maupun pabrik yang ada di wilayah Bantul diminta melaporkan hasil pengelolaan limbah-nya secara berkala, agar dapat dipantau perkembangannya apakah ada perubahan yang berdampak pada lingkungan.

"Jika memang ada kandungan yang kurang baik bagi lingkungan, maka kami rekomendasikan supaya dapat diminimalisasi, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari, baik yang berkaitan dengan lingkungan maupun permasalahan sosial," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026