Instalasi pengolah limbah tahu dan batik gagal dilelang

id ipal

Instalasi pengolah limbah tahu dan batik gagal dilelang

Ilustrasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (antarafoto.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Paket pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air limbah untuk pelaku UKM tahu dan batik di Kota Yogyakarta menggunakan dana alokasi khusus pada tahun ini tidak dapat direalisasikan karena dinyatakan gagal lelang.
   
“Sudah dilelang ulang namun tidak ada peserta yang mengajukan penawaran. Saya pun tidak tahu apa penyebabnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Kamis.
   
Menurut dia, DLH Kota Yogyakarta akan melaporkan hal tersebut ke pemerintah pusat karena sumber dana yang akan digunakan untuk membangun instalsasi pengolahan air limbah (IPAL) tahu dan batik berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
   
“Kami akan laporkan dulu untuk memperoleh tanggapan dari pemerintah pusat bagaimana kelanjutannya. Kami siap menjalankan apapun keputusannya,” kata Suyana.
   
Suyana pun menyayangkan karena tidak ada pihak yang berminat untuk mengajukan penawaran pada paket pekerjaan tersebut. 
   
“Pembangunan IPAL untuk pelaku usaha mikro kecil tahu dan batik ini bukan yang pertama. Sudah ada beberapa IPAL yang dibangun dan seluruh spesifikasinya pun tidak ada yang sulit,” katanya.
   
Jumlah IPAL untuk pelaku UKM tahu dan batik tersebut rencananya dibangun sebanyak tiga unit, masing-masing dua unit IPAL batik di Kelurahan Notoprajan dan satu unit IPAL tahu di Kecamatan Wirobrajan.
   
Anggaran yang disiapkan untuk membangun IPAL batik sebesar Rp350 juta, sedangkan untuk IPAL tahu disiapkan anggaran Rp238 juta.
   
Kedua paket pekerjaan tersebut sedianya sudah dapat direalisasikan mulai Juni dan berakhir pada Agustus.
   
Suyana menyebut, IPAL tersebut sedianya ditujukan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil batik dan tahu agar bisa mengolah limbah dengan lebih baik. 
   
Selama ini, lanjut Suyana, pelaku usaha batik dan tahu skala kecil baru mengolah limbah secara sederhana yaitu mengendapkan limbah yang dihasilkan sebelum dibuang.
   
"Pembuangan biasanya dilakukan ke sungai terdekat sehingga masih berpotensi mencemari sungai. Angka 'biological oxygen demand' (BOD) maupun 'chemical oxygen demand' (COD) bisa saja tidak lagi memenuhi baku mutu," katanya.
   
Industri tahu menghasilkan limbah organik yang akan mempengaruhi tingkat BOD, sedangkan industri batik bisa menghasilkan limbah kimia yang akan mempengaruhi tingkat COD.
   
“Dengan demikian, dibutuhkan penanganan pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Misalnya saja, limbah dari pewarna kimia yang dihasilkan oleh industri batik bisa mempengaruhi warna air sungai menjadi lebih keruh," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024