Pengamat: sesungguhnya Perppu tdak hambat KMP

id ari dwipayana

Pengamat: sesungguhnya Perppu tdak hambat KMP

Ari Dwipayana (twiter@Ari Dwipayana)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Keputusan untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah sesungguhnya tidak menghambat Koalisi Merah Putih untuk tetap melakukan konsolidasi di tingkat daerah, kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana.

"Konsolidasi dalam konteks pemilihan kepala daerah sesungguhnya tetap bisa mereka lakukan, meskipun melalui pilkada langsung," kata Ari di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, sebagai organisasi politik, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tetap membutuhkan penguatan elektabilitas, salah satunya dengan merepresentasikan kehendak publik, termasuk dalam konteks mekanisme Pilkada.

"Karena kenyataannya penolakan terhadap UU Pilkada begitu luas, dan dukungan terhadap Perppu sangat kuat di kalangan masyarakat," ucap dia.

Meski demikian, ia menilai, dalam konteks penyikapan Perppu tersebut soliditas KMP kemungkinan besar akan sempat terbelah. Sebab, kata dia, sikap mempertahankan pilkada melalui DPRD telah terlanjur menguat hingga struktural partai di tingkat daerah.

"Untuk isu ini akan terbelah, meskipun dalam isu lain kemungkinan akan bersatu kembali," tutur dia.

Menurut Ari, KMP yang terbentuk atas gabungan partai politik wajar jika masing-masing memiliki kepentingan memperbaiki citra dengan mengikuti kehendak mayoritas publik. Meskipun di sisi lain mereka juga harus memperkuat soliditas anggotanya.

"Dalam hal ini ada dilema, antara menjaga soliditas dan menjaga citra partai politik," tukasnya.

Ia juga menilai, keputusan yang diambil KMP dengan berbalik arah mendukung Perppu Pilkada akan mendapat sambutan baik dari masyarakat, meskipun di sisi lain konstituen akan mempertanyakan inkonsistensi sikap tersebut.

"Masalahnya dulu di awal-awal mereka cukup kuat menilai bahwa Pilkada langsung bertentangan dengan Pancasila," ujar dia.

KR-LQH
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024