IKN (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu, tidak benar.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.
Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan, potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.
Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Tidak benar Jokowi gunakan penegak hukum untuk intimidasi
Berita Lainnya
Presiden Jokowi setujui pengunduran diri Mendes PDTT dan Menaker
Senin, 30 September 2024 18:55 Wib
Presiden tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos
Jumat, 6 September 2024 11:42 Wib
Pramono Anung belum mengajukan cuti sebagai Seskab ke Presiden Jokowi
Jumat, 30 Agustus 2024 18:49 Wib
Maju Pilkada Jatim 2024, Risma belum undur diri sebagai Mensos
Jumat, 30 Agustus 2024 18:43 Wib
Presiden Jokowi tak cawe-cawe di perpanjangan kepengurusan PDIP, tegas Istana
Rabu, 7 Agustus 2024 10:16 Wib
Istana: Jokowi aktif menjaga silaturahmi dengan Megawati dan tokoh bangsa
Rabu, 7 Agustus 2024 9:47 Wib
Keamanan Presiden prioritas tertinggi, Istana respons penembakan Donald Trump
Senin, 15 Juli 2024 5:46 Wib
Pemerintah menghormati putusan DKPP berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Rabu, 3 Juli 2024 20:00 Wib