
Bantul siap panggil perusahaan wig awal Januari

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan pemanggilan perusahaan wig atau rambut palsu PT Dong Young Tress pada Januari mendatang untuk klarifikasi terkait permasalahan di perusahaan itu.
"Kami memang belum melakukan pemanggilan, karena baru menyiapkan agendanya, kalau target dinas pemanggilannya pada awal Januari 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul, Sri Supriatini, Minggu.
Pemanggilan manajemen perusahaan rambut palsu yang beralamat di Kecamatan Piyungan Bantul tersebut menyusul peristiwa keracunan massal yang melanda ratusan karyawan pabrik itu yang kejadiannya sudah sekitar sebulan yang lalu.
"Padatnya kegiatan pada akhir tahun ini menjadi salah satu kendala kami baru mengagendakan untuk melakukan pemanggilan pada awal Januari mendatang," katanya.
Ia mengatakan, selain untuk klarifikasi terkait perisitiwa keracunan massal itu, pemanggilan pihak perusahaan rambut palsu juga untuk mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan asal Korea Selatan itu saran yang telah disampaikan dinas dalam nota pemeriksan Maret lalu.
"Saat pemanggilan nanti, kami juga ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan terhadap hal yang menjadi catatan kami dan yang pernah kami sarankan dalam nota pemeriksaan Maret lalu," katanya.
Namun demikian, kata dia pihaknya belum dapat memastikan apakah akan memberikan surat peringatan atau tidak karena harus melihat komitmen perusahaan tersebut saat pemanggilan nanti, terlebih peringatan disampaikan terlebih dahulu harus melewati beberapa prosedur.
Ia mengatakan, saat itu pihaknya menemukan sejumlah ketidaksesuaian pengelolaan ketenagakerjaan dengan peraturan yang seharusnya, di antaranya gaji yang tidak sesuai upah minimum kabupaten (UMK) dan lebih dari 50 persen karyawan belum diikutsertakan BPJS.
"Kami sudah minta agar beberapa hal itu untuk penuhi, akan tetapi ternyata malah muncul kasus ini (keracunan massal), saat itu persoalan katering (yang diduga menyebabkan buruh keracunan) belum tersentuh," katanya.
(T.KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
