Logo Header Antaranews Jogja

KPU Bantul libatkan difabel dalam kepanitiaan pilkada

Kamis, 12 Maret 2015 19:01 WIB
Image Print
Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap melibatkan warga difabel atau penyandang disabilitas di wilayah ini untuk menjadi bagian dari panitia "ad hoc" pemilihan kepala daerah mendatang.

"Kami sudah menawarkan kepada difabel untuk aktif dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada), bahkan kalau memungkinkan mereka bisa mendaftar menjadi panitia `ad hoc`," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiyawatun Khasanah di Bantul, Kamis.

Menurut dia, peluang bagi para difabel untuk aktif dan terbuka lebar dalam proses pelaksanaan pilkada tersebut, karena saat ini KPU Bantul sudah berkomitmen untuk mewujudkan keterwakilan difabel dalam komposisi panitia ad hoc pemilu.

Ia mengatakan, panitia ad hoc pemilu itu antara lain panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan kelompok penyelengggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

"Dalam komposisi panitia ad hoc sebelumnya, kalau keterwakilan perempuan sudah, akan tetapi untuk difabel memang belum, dan selama ini mereka hanya terlibat dalam pelipatan surat suara saja," katanya.

Ia mengatakan, saat menjadi panitia pemilu, nantinya para difabel berkesempatan untuk mengakomodir kebutuhan mereka dalam pelaksanaan pemilihan, bahkan berkesempatan terlibat dalam mendesain anggaran.

"Kepanitiaan ini ada di masing-masing wilayah, sehingga mereka dipersilahkan mendaftar di wilayah setempat untuk kemudian diseleksi," katanya.

Namun demikian, kata dia, dalam proses seleksi pembentukan panitia ad hoc tersebut, akan ada banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan, mulai dari independensi hingga potensi yang dimiliki masing-masing difabel.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara mengatakan, sesuai dengan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang disahkan oleh DPR, lembaganya akan melaksanakan Pilkada serentak pada gelombang pertama yakni Desember 2015.

"Pelaksanaan Pilkada telah disepakati digelar serentak secara bergelombang sesuai akhir masa jabatan kepala daerah, karena jabatan Bupati Bantul berakhir pada 27 Juli 2015, maka Pilkada Bantul akan dilaksanakan pada 2015," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026