Logo Header Antaranews Jogja

Satpol PP temukan ikan asin berfomalin

Rabu, 15 April 2015 14:33 WIB
Image Print
Ilustrasi. Ikan asin (Foto ANTARA Jogja/Dok)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan ikan asin berformalin di Pasar Pripih, Kecamatan Kokap.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulon Progo Rokhgiarto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dari hasil uji sampel ikan asin ada yang mengandung formalin. Petugas menyarankan ikan asin yang mengandung formalin tersebut ditukar dan tidak boleh dijual.

"Kami memberikan peringatan, dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang. Kalau mereka tidak menaati peringatan petugas, dan kami kembali menemukan lagi akan kami laporkan ke kepolisian," kata Rokhgiarto.

Ia mengatakan target pengawasan adalah peredaran adalah daging ayam, daging sapi dan peredaran ikan asin yang beredar di pasaran.

Sementara itu, dari DisperindagESDM dan Dinas Kesehatan mengawasi peredaran makan, minuman dan obat-obatan yang beredar di pasar, toko, maupun warung-warung yang diduga tidak layak di konsumsi maupun produk-produk yang kadaluwarsa serta obat-obatan yang tidak boleh beredar di pasaran.

Selain itu, petugas dari Kantor KP4K mengawasi dan mengambil sampek peredaran sayuran, buah, makanan yang diduga mengandung bahan pengawet maupun bahan pewarna yang berbahaya untuk diuji di laboratorium.

"Hasil Pengawasan secara umum semua makanan, minuman dan obat-obatan yang beredar di pasar layak untuk di konsumsi," kata dia.

Dia mengatakan pengawasan terpadu ini dalam rangka menegakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Kami akan melakukan pengawasan terpadu secara intensif di pasar-pasar tradisional. Hal ini untuk melindungi konsumen," kata dia.

Pengawas mutu hasil pertanian KP4K Safitri mengatakan pada pengawasan di Pasar Pripih, pihaknya mengambil contoh berupa mi basa, baso, dan tahu. Namun, pihaknya belum mengetahui hasil laboratoriumnya.

Dia mengatakan berdasarkan hasil uji sampel di Pasar Jombokan (Pengasih) dan Pasar Dekso (Kalibawang), tidak ditemukan makan yang mengandung formalin dan borak.

"Sejauh ini, hasil pengawasan makanan di pasar-pasar tradisional tidak ditemukan makanan berformalin atau borak," katanya.***2***

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026