Polda Metro: aktor Galih Ginanjar tersangka pencemaran nama baik Fairuz

id Polda Metro Jaya,Ikan asin,Galih Ginanjar

Polda Metro: aktor Galih Ginanjar tersangka pencemaran nama baik Fairuz

Aktor Galih Ginanjar (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat (kiri) ditemui usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari (6/7/2019) (ANTARA/Arindra Meodia)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Fairuz A Rapiq.

"Ya sudah tersangka," sebut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Secara terpisah, Koordinator Gerakan #BijakBersosmed, Enda Nasution menyerukan agar para pengguna media sosial (medsos) harus menebarkan konten positif yang dapat memberikan edukasi kepada khalayak.

"Jangan sampai pengguna medsos atau 'content creator' hanya mengejar 'traffict' tanpa memperhatikan norma sosial," ujar Koordinator Gerakan #BijakBersosmed, Enda Nasution kepada Antara menanggapi kasus "ikan asin" di Jakarta, Kamis.

Sebelum membuat acara atau agenda di medsos, lanjut dia, konten kreator harus bisa menganalisa dan memperhatikan etika dalam media sosial.

"Jangan yang penting viral dan menjadi perbincangan netizen," katanya.

Sebelumnya, Aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video "ikan asin" melalui "Youtube" berdasarkan laporan dari Fairuz A Rapiq.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya. 
Baca juga: Pengungkapan motif aktor Galih soal "ikan asin" disayangkan pengacara