
KPU Bantul bisa cairkan dana Pilkada 2015

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogykarta, bisa segera mencairkan dana Pemilihan Kepala Daerah 2015 menyusul masuknya anggaran itu ke dalam rekening lembaga penyelenggara pemilihan tersebut.
"Hari ini (Rabu, 3/6) kuasa pengguna anggaran (KPA) dan bendahara melakukan validasi di BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan Alhamdulillah sudah masuk ke rekening KPU," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara saat dikonfirmasi terkait dana Pilkada di Bantul, Rabu.
Menurut dia, pihaknya sempat mengkhawatirkan dana Pilkada Bantul yang dianggarkan melalui APBD setempat sebesar Rp18,6 miliar belum diterima KPU hingga batas waktu 3 Juni 2015, sebab hingga 1 Juni proses pencairan dana Pilkada Bantul belum selesai.
Ia mengatakan, sesuai Surat Edaran dari KPU RI Nomor 259/KPU/V/2015 dan Surat Kawat dari Kemendagri T.900/801/KEUDA bahwa dana Pilkada agar dicairkan selambat-lambatnya pada 3 Juni 2015 kepada KPU dan Panwaslu (panitia pengawas pemilu).
Menurut dia, kalau pada 3 Juni 2015, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum ditandatangani ataupun sudah ditandatangani, tetapi anggaran yang telah disepakati belum bisa dicairkan, maka pelaksanaan Pilkada 2015 akan ditunda.
"Namun hingga hari ini proses pencairan dana Pilkada bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan," kata Johan.
Ia mengatakan, NPHD Pilkada Bantul 2015 antara pemerintah daerah (pemda) dan KPU, serta pemda dengan Panwaslu telah ditandatangani dalam waktu yang bersamaan pada 18 Mei 2015 dengan disaksikan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Anggaran sebesar Rp18,6 miliar untuk KPU Bantul, rencana akan dicairkan dalam tiga termin, termin pertama sebesar Rp4,92 miliar, termin kedua sebesar Rp4,51 miliar dan, termin ketiga sebesar Rp9,18 miliar," katanya.
Menurut dia, tahapan Pilkada Bantul sudah dimulai dengan pembentukan badan adhoc yakni PPK/PPS, pengumuman penerimaan dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan dan pengumuman pendaftaran pemantau Pilkada 2015.
"Selanjutnya tahapan terdekat adalah pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026
