Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengingatkan konsumen untuk cermat saat membeli daging, khususnya daging sapi agar tidak memperoleh daging oplosan, misalnya dengan daging babi.
"Saat permintaan tinggi seperti sekarang, selalu saja ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperoleh keuntungan. Misalnya saja menjual daging sapi yang tidak asuh karena dioplos dengan daging babi atau menjual daging sapi gelonggongan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pencermatan yang perlu dilakukan konsumen terhadap daging sapi yang dibeli di antaranya memastikan bahwa daging tersebut adalah daging yang segar bisa dilihat dari kecerahan warnanya serta memastikan daging tersebut tidak mengandung banyak air.
"Tekstur daging juga harus diteliti kembali sehingga konsumen yakin bahwa daging yang dibelinya benar daging sapi dan tidak dioplos dengan daging lain," katanya.
Ciri-ciri daging yang bisa digunakan sebagai patokan konsumen untuk membedakan daging sapi dan babi di antaranya adalah, lemak daging babi apabila ditekan akan mencair sedangkan lemak daging sapi apabila ditekan akan terasa lengket dan tidak mencair. Warna lemak daging babi lebih putih, sedangkan untuk lemak daging sapi berwarna lebih kuning.
Selain untuk daging sapi, Suyana mengatakan, kewaspadaan yang sama juga perlu dilakukan saat konsumen membeli daging ayam sehingga daging yang dibelinya bukan ayam bangkai.
"Pengawasan akan dilakukan secara intensif ke seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta hingga menjelang Lebaran. Hari ini, pengawasan dilakukan di Pasar Beringharjo, Kranggan, Pathuk, dan Lempuyangan," katanya.
Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta masih menemukan berbagai pelanggaran penjualan daging seperti daging tidak diperiksa ulang atau tidak menjalani "her keuring".
"Di Pasar Beringharjo, kami juga memergoki warga yang akan menggiling daging babi di penggilingan daging sapi. Namun warga tersebut melarikan diri," kata Kepala Seksi Bimbingan Usaha Budidaya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Alladrya.
Daging babi seberat lima kilogram tersebut diindikasikan akan digunakan sebagai campuran daging sapi untuk bakso. Seluruh daging disita petugas.
Sedangkan Kepala Bidang Pertanian Disperindagkoptan Kota Yogyakarta Benny Nurhantoro mengatakan, pengawasan daging sapi dan ayam akan dilakukan intensif hingga menjelang Lebaran.
"Sebenarnya, pedagang yang nakal karena menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi itu hanya itu-itu saja. Ia berkali-kali ditangkap namun tidak jera," katanya.
Ia berharap, Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta bisa membantu memberikan efek jera kepada pedagang nakal tersebut, misalnya mencabut kartu pedagang sehingga tidak lagi bisa berjualan di pasar.
(E013)
