Logo Header Antaranews Jogja

Kemendagri latih 220.000 aparatur desa kelola DD

Rabu, 12 Agustus 2015 20:13 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kementerian Dalam Negeri segera memberikan pelatihan bagi 220.000 aparatur desa mengenai tata cara pengelolaan dana desa yang efisien dan akuntabel.

"Tahun ini kami akan melatih 220 ribu perangkat desa dari 47.093 desa di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tata Irawan dalam diskusi "Mengawal Dana Hingga ke Desa" di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Menurut Tata, pelatihan pengelolaan dana desa (DD) sesuai amanat Undang-Undang (UU) nomo 6 Tahun 2014 tentang Desa penting dilakukan, mengingat kesiapan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi keluhan utama masing-masing desa.

"Tentu akan berbeda kesiapan aparatur desa di Jawa dengan di Papua, sehingga diperlukan pelatihan secara merata," kata dia.

Ia mengatakan, pelatihan bagi perangkat desa di antaranya meliputi pengelolaan keuangan desa, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

"Melalui pelatihan itu kami harapkan bisa menjawab seluruh persoalan yang kemungkinan akan dihadapi perangkat desa dalam penggunaan dana desa," kata dia.

Menurut dia, anggaran pelaksanaan pelatihan itu diperkirakan mencapai Rp500 miliar yang diperuntukkan pelatihan di 33 provinsi di mana untuk masing-masing desa akan dilatih tiga orang.

"Anggaran ini terpisah dari dana desa," kata dia.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi dalam kesempatan yang sama mendukung rencana pelatihan pengelolaan dana desa tersebut.

Kendati demikian, Johan berharap agar pelaksanaan program pelatihan itu dapat dilandasi dengan sumber dana yang transparan, serta tidak menimbulkan adanya potensi korupsi baru.

"Jangan sampai pelatihan itu menimbulkan potensi korupsi baru, di mana segala sesuatu diproyekkan," kata dia.***2***

(L007)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026